PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota
Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, mengapresiasi atas kerja keras Polda Riau
dalam membongkar bisnis prostitusi online di Pekanbaru.
"Kita sangat mendukung aparat kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus
seperti ini, karena kita melihat sangat meresahkan dan merusakkan kota
Pekanbaru," ungkap Jhon Romi Sinaga, Senin (13/3/2017).
Bahkan Politisi PDI Perjuangan ini meminta pihak kepolisian bisa
bertindak tegas dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku
prostitusi online yang telah meresahkan masyarakat ini.
"Kalau bisa kepada pengguna jasa dan pelaku prostitusi online seperti
ini kalau ditangkap dihukum seberat mungkin karena ini meresahkan, cari
uang yang halal dong, banyak cara lain," sebutnya.
Sementara, lanjut Romi, terkait adanya Ranperda inisiatif DPRD Kota
Pekanbaru tentang perlindungan anak dan perempuan, bisa digesa dan harus
diproritaskan untuk mengantisipasi semakin maraknya prostitusi online
tersebut yang cenderung memperjualbelikan wanita yang masih belia.
"Kalau bisa dalam tahun ini diselesaikan Ranperda inisiatif ini, selain
itu kita berharap pemerintah Kota Pekanbaru juga bisa memprioritaskan,
sehingga cepat terealisasi ada acuan aturan yang bisa kita terapkan,
seperti kasus prostitusi online ini," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian
Daerah (Polda) Riau membongkar bisnis prostitusi online di Pekanbaru.
Tiga mucikari dan tiga Anak Baru Gede (ABG) yang akan melayani pelanggan
hidung belang diamankan petugas.
Penggerebekan dilakukan tim Sub Direktorat III Reskrimum Polda di salah
satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru pada Jumat (10/3/2017) malam.
Rata-rata ABG yang diamankan masih berusia 16 tahun.
Mucikari yang diamankan adalah dua pria dan satu wanita muda. Mucikari
dan tiga ABG tersebut dibawa ke Mapolda Riau untuk dimintai keterangan.
Salah satu mucikari, masih berstatus mahasiswa.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kepala Sub
Direktorat III AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, ABG perempuan itu
ditawarkan ke pemesan melalui aplikasi chatting. "Di sana diberi foto
dan tarifnya," kata Fibri.
Bisnis ilegal tersebut terbongkar setelah petugas melakukan
penyelidikan dan pengintaian. Para mucikari ini bisa dibilang sangat
berhati-hati dan selektif memilih pelanggannya.
Seorang mucikari berinisial DR (23) mengaku mematok harga sekitar Rp800
hingga Rp1,1 juta hanya untuk kencan singkat. Harga ini tergantung
fisik dan penampilan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ditawarkan.
Semakin belia si PSK, maka harganya semakin tinggi. Biaya itu tidak
termasuk tempat kencan, di mana harus disediakan sendiri oleh pelanggan.
DR dan dua orang terduga mucikari itu yang nanti mengantarkan langsung
PSK-nya ke hotel. "Kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Fibri.