Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Brigadir IM Ditangkap di Samping Polresta

- Sabtu, 19 Desember 2015 13:03 WIB
552 view
Brigadir IM Ditangkap di Samping Polresta
riaupos
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menggelar ekspos perkara dengan tersangka IM (30) dan barang bukti 100 butir ekstasi, Jumat (18/12/2015).
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Aksi yang dilakukan Brigadir IM (30) ini tergolong nekat. Anggota Polres Meranti tersebut terpaksa berurusan dengan rekannya sesama polisi di Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap di simpang traffic light Jalan Samratulangi atau tepatnya di sebelah Kantor Polresta Pekanbaru, Kamis (17/12/2015).

Brigadir IM diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi. Pada saat ditangkap, ditemukan sekitar 100 butir diduga ekstasi yang tersimpan dalam kotak rokok di dalam sakunya. Ekstasi bermerek apple warna hijau itu diduga dibawa oleh IM dari Selatpanjang, Kabupaten Meranti. Namun menurut pengakuan IM,  barang haram itu di dapatnya di Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.

Menurut keterangan Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dari sumber terpercaya. Disebutkan, ada dua orang yang akan masuk Pekanbaru membawa pil yang diduga ekstasi. Ternyata, sesudah diselidiki diketahui dua orang itu merupakan oknum polisi Polres Meranti.

Setelah itu, tim opsnal melakukan penyamaran untuk melakukan pembelian dengan memesan 500 butir ekstasi seharga Rp100 juta. Akan tetapi pada saat akan transaksi, pelaku hanya membawa 100 butir sebagai penjualan awal. Karena  tidak sesuai kesepakatan, transaksi batal.

”Awalnya IM mengaku sebagi  anggota TNI. Setelah diperiksa, ternyata anggota Polres Meranti,’’ ujar Iwan Lesmana Riza, Jumat (28/12/2015).

Sebelum penangkapan, Iwan mengatakan pihaknya telah mengikuti tersangka IM dari Jalan Setia Budi menggunakan sepeda motor. Kemudian sampai di traffic light  Jalan Samratulangi, setelah dipastikan target memang itu, langsung dilakukan penangkapan dan ditemukanlah barang bukti sebanyak 100 butir. ”Setelah diinterogasi, barulah diketahui kalau tersangka merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Meranti,’’ jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, Iwan menjelaskan pelaku  bekerja sama dan seorang anggota Polres Meranti lainnya berinisial RA (30) yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. ”Saat ini sedang dalam pengembangan untuk  menangkap tersangka lainnya, apalagi pelaku lainnya merupakan anggota polisi jadi pasti akan lebih mudah dicari,’’ tambahnya.


Jangan lewatkan berita terkini lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI
 


Sumber: riaupos.co

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Sabu, Dua Buruh Kontraktor Diamankan
komentar
beritaTerbaru