Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polres Kuansing Bongkar Sindikat Begal yang Bermarkas di Pelalawan

- Selasa, 01 Desember 2015 12:49 WIB
4.090 view
Polres Kuansing Bongkar Sindikat Begal yang Bermarkas di Pelalawan
Goriau
Kawanan begal bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Singingi Hilir
TELUKKUANTAN, PESISIRNEWS.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap penadah motor hasil rampasan.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P SIk, semua pelaku merupakan warga Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Jadi, setelah kita berhasil menangkap Egy Zainal Sopian, kita melakukan pengembangan. Alhasil, kita berhasil menyusuri sampai ke sarangnya," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi, Selasa (1/12/2015) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Musabi, polisi berhasil menemukan sarang begal sekitar pukul 22.30 Wib dan langsung menangkap Hairudin Nur Iman (29), warga Dusun Tasik Indah Km 71 Desa Segati, Langgam. Ia merupakan penadah barang curian.

"Hanya berselang beberapa jam, tepatnya pukul 04.30 Wib, polisi berhasil menangkap dua pelaku begal lainnya," ujar Musabi.

Adapun dua pelaku lainnya yakni Dika Andriyana (18) warga Segati Langgam yang awalnya sempat melarikan diri. Selain Dika, polisi juga menangkap Suryadi Saputra (16) juga warga Segati. Sementara, Makmun melarikan diri.

Bersama kawanan begal ini, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor. Saat ini, semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir.


Cari berita kriminal lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI



Sumber: Goriau

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil
Bhayangkari Polres Inhil Kunjungi Panti Pondok Bhakti Lansia
komentar
beritaTerbaru