Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim STPS.
Lembaga antirasuah ini memanggil tiga orang Anggota DPRD Jatim sebagai saksi dalam mengusut kasus tersebut. Ketiga Anggota DPRD Jatim yang turut diperiksa itu di antaranya AS, AH dan AM.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga:
Meski demikian, belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik kepada ketiga Anggota DPRD Jatim tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Baca Juga:
Lembaga antirasuah ini, pada Kamis (16/2) kemarin, juga telah memeriksa lima orang anggota DPRD Jatim. Mereka di antaranya MRZ, AS, AW, WSRP dan A.
Kelima legislator DPRD Jatim itu ditelisik KPK terkait pengetahuannya dalam proses penganggaran dan pembahasan dana hibah di Pemprov Jatim.
Dengan demikian, sejauh ini terdapat 8 orang anggota DPRD Jatim yang diperiksa terkait kasus tersebut.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim di lingkup DPRD Jatim," ucap Ali.
[br]
KPK sementara ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain STPS, Staf ahli STPS, R; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama IW juga ditetapkan sebagai tersangka.
STPS diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Dia diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan. (PNC/KBRN)
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim