Senin, 23 Juni 2025 WIB

8 Orang Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Dana Hibah

- Jumat, 17 Februari 2023 17:46 WIB
731 view
8 Orang Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Dana Hibah
Plt jubir KPK Ali Fikri saat melakukan tanya jawab oleh awak media di gedung KPK. (Foto: RRI/ Chairul Umam)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim STPS.

Lembaga antirasuah ini memanggil tiga orang Anggota DPRD Jatim sebagai saksi dalam mengusut kasus tersebut. Ketiga Anggota DPRD Jatim yang turut diperiksa itu di antaranya AS, AH dan AM.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga:

Meski demikian, belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik kepada ketiga Anggota DPRD Jatim tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Baca Juga:

Lembaga antirasuah ini, pada Kamis (16/2) kemarin, juga telah memeriksa lima orang anggota DPRD Jatim. Mereka di antaranya MRZ, AS, AW, WSRP dan A.

Kelima legislator DPRD Jatim itu ditelisik KPK terkait pengetahuannya dalam proses penganggaran dan pembahasan dana hibah di Pemprov Jatim.

Dengan demikian, sejauh ini terdapat 8 orang anggota DPRD Jatim yang diperiksa terkait kasus tersebut.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim di lingkup DPRD Jatim," ucap Ali.

[br]

KPK sementara ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain STPS, Staf ahli STPS, R; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama IW juga ditetapkan sebagai tersangka.

STPS diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Dia diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan. (PNC/KBRN)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Jadi 'Anak Emas' PLN, Bagaimana Sepak Terjang PT Sahitya Amartya Konsultama?
Operasi Senyap KPK Amankan Pj Wali Kota Pekan Baru
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
komentar
beritaTerbaru