Minggu, 15 Maret 2026 WIB

Pasca Digiring KPK ke Jakarta, Gubernur Papua LE Dikabarkan Masuk Rumah Sakit

- Rabu, 11 Januari 2023 10:18 WIB
1.172 view
Pasca Digiring KPK ke Jakarta, Gubernur Papua LE Dikabarkan Masuk Rumah Sakit
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto via CNN Indonesia)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura.

Namun, setelah dibawa ke Jakarta, pemeriksaan terhadap LE ditunda karena yang bersangkutan perlu mendapat perawatan medis.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan, pemeriksaan Gubernur Papua LE ditunda. Pasalnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, memutuskan untuk merawat LE terlebih dahulu.

Baca Juga:

"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai. Pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1).

Firli pun mengaku tidak tahu sampai kapan LE harus dirawat oleh dokter. Selain itu, dia juga tak membocorkan perihal kendala kesehatan LE, sehingga memerlukan perawatan dokter.

Baca Juga:

"Saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa. Karena itu ada kode etik, etik kedokteran," ucapnya.

Jika sudah memungkinkan untuk diperiksa, Firli mengatakan, maka LE akan langsung diperiksa KPK. "Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," kata Firli.

[br]

Sebagaimana telah diberitakan, tersangka suap dan gratifikasi Gubernur Papua LE telah dijemput paksa KPK, Selasa (10/1/2023). Tim Pengacara LE mengatakan, tersangka LE ditangkap saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu, Papua, pukul 10.00 WIT (08.00 WIB).

"Kami tahu itu, (ditangkap, red) di Sendok Garpu, kira-kira pukul 10.00 WIT. Jadi, tadi dari Sendok Garpu dibawa ke Mako Brimob dulu," kata Roy Rening, Tim Pengacara LE saat konferensi pers di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Tapi, kata dia, tersangka LE tidak sempat ditemui di Mako Brimob, Polda Papua.

"Setelah itu, kami sampai lagi di Bandara (Sentani), mau lima menit informasi lagi, bapak sudah terbang. Kira-kira pukul 2.00 siang," kata dia lagi.

Dia mengatakan, tidak tahu jumlah aparat KPK untuk menjemput paksa kliennya, LE. Bahkan, anggota Tim Pengacara juga tidak tahu LE sedang bersama siapa saat dijemput paksa. (PNC/KBRN)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Desa Sungai Intan Perwakilan Kab Inhil Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI 2025
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
Jadi 'Anak Emas' PLN, Bagaimana Sepak Terjang PT Sahitya Amartya Konsultama?
Operasi Senyap KPK Amankan Pj Wali Kota Pekan Baru
Sumbang Terdengar, Benarkah Eks VP HTD Area I Rusak Sistem Organisasi di PLN?
Prajurit TNI Yang Hilang Saat Diserang Oleh Organisasi Papua Merdeka, Ditemukan  Dalam Kondisi Tak Bernyawa
komentar
beritaTerbaru