Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

3 Jam Usai Beraksi, Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Membekuk 2 Pelaku Curat

- Selasa, 11 Oktober 2022 10:17 WIB
1.083 view
3 Jam Usai Beraksi, Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Membekuk 2 Pelaku Curat

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Berkat kerja keras Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang tidak mengenal rasa lelah dan letih, dalam waktu singkat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah sepeda motor, yang beraksi di salah satu toko di jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu.

Kronologi pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (10/10/2022), sekitar pukul 02.20 WIB. Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisian kurang dari 3 jam pascakejadian. Pelaku berinsial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu.

Dari kedua pelaku itu, Reskrim Polsek Tembilahan Hulu juga menyita barang bukti masing-masing, satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.

Baca Juga:

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban.

"Sesaat setelah kejadian, korban langsung melaporkan kepada kami bahwa terjadi perampokan di tokonya. Kedua pelaku inisial R dan RE berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti," ungkapnya, Selasa.

Baca Juga:

Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.

"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 WIB, korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya," kata Kasi Humas.

Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna pengusutan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenai pasal Pidana pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Pelaku UMKM dan Warga Tembilahan Apresiasi Bupati H. Herman: Kota Semakin Hidup, Ekonomi Bergerak
komentar
beritaTerbaru