Senin, 14 September 2026 WIB

Sosok Surya Darmadi, Bos PT Duta Palma Group yang Seret Eks Bupati Inhu dalam Kasus Mega Korupsi

- Minggu, 14 Agustus 2022 13:10 WIB
1.067 view
Sosok Surya Darmadi, Bos PT Duta Palma Group yang Seret Eks Bupati Inhu dalam Kasus Mega Korupsi
Surya Darmadi alias Apeng buronan KPK kasus suap alih fungsi hutan di Riau. (Foto via Tribunnews.com) 

(Pesisirnews.com) - Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi penyerobotan lahan. Adapun lahan yang diserobot seluas 37.095 hektare di Provinsi Riau.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penetapan Surya Darmadi sendiri dikarenakan dia adalah pemilik PT Duta Palma Group yang menyerobot lahan tersebut.

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

"SD selaku pemilik PT Duta Palma Group, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-44/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-40/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/8/2022) lalu.

Baca Juga:

Selain kasus dugaan tindak pidana korupsi, Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dalam tindak pidana pencucian uang, ditetapkan satu orang tersangka, yaitu SD selaku pemilik PT Duta Palma Group," ujar Ketut.

Lantas, siapa sosok Surya Darmadi?

Profil pemilik Darmex Agro Group

Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi atau Apeng yang jadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pengelolaan lahan di Riau sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia ke-28 menurut majalah Forbes pada 2018.

Total nilai kekayaan Surya Darmadi kala itu, mencapai 45 miliar dollar AS. Kekayaan Surya Darmadi ini tak lepas dari perusahaan miliknya, PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group.

Berdasarkan akun resmi LinkedIn, perusahaan Darmex Agro berdiri di Jakarta pada 1987.

Melalui salah satu anak perusahaannya, PT Duta Palma Nusantara, Darmex Agro menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, serta pengekspor kelapa sawit di Indonesia.

Perusahaan ini berkembang dengan mendirikan pabrik dan penyulingan di kawasan Riau dan Kalimantan.

Adapun klaimnya, Darmex Agro telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit di Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan, dengan total produksi minyak sawit mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt per bulan.

[br]

Jadi buronan KPK

Surya Darmadi tercatat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia terseret dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014. Kasus korupsi ini turut menjerat Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

Sebelumnya, Surya Darmadi sempat diperiksa oleh KPK.

KPK bahkan pernah mencegahnya selama 6 bulan sejak 5 November 2014. Namun, dia berhasil lolos dari jeratan hukum.

Mangkir 3 kali dari panggilan

Surya Darmadi sempat mangkir 3 kali dari panggilan KPK. KPK lalu berkoordinasi dengan Kejagung terkait pemanggilan paksa Surya Darmadi.

"Iya, tentu mengenai hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/7/2022).

[br]

Karena buronan KPK sejak tiga tahun lalu ini telah mangkir tiga kali dari panggilan Kejagung, sehingga membuka peluang dilakukan penjemputan paksa.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, PT Duta Palma milik Surya Darmadi mengelola lahan seluas 37.095 hektar secara tanpa hak dan melawan hukum.

"Jadi dia ada lahan, tapi lahannya tanpa ada surat-surat," ujar Burhanuddin, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/8/2022) lalu.

Perbuatan perusahaan ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 78 triliun.

Adapun keuntungan dari perusahaan ini, menurut Burhanuddin, masih mengalir ke kantong Surya Darmadi yang menjadi buronan KPK.

Kasus mega korupsi Surya Darmadi, kini menjadi kasus tindak pidana korupsi terbesar di Indonesia. (PNC/Kompas.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan PETI Marak di Empat Kecamatan Inhu, Kapolres Belum Beri Tanggapan atas Konfirmasi Tim
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
Warga Pondok Gelugur Kecewa, Lahan Sitaan PKH Dikelola Perusahaan Luar Tanpa Libatkan Masyarakat
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu, Satu Pengedar Diamankan
komentar
beritaTerbaru