Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Elza Syarief: Jadi Tersangka Roy Suryo Nggak Bisa Tidur dan Kurang Nafsu Makan

- Sabtu, 23 Juli 2022 14:08 WIB
1.643 view
Elza Syarief: Jadi Tersangka Roy Suryo Nggak Bisa Tidur dan Kurang Nafsu Makan
Roy Suryo usai 12 jam diperiksa sebagai tersangka, keluar pakai kursi roda. (Foto: detikcom/Yogi)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Roy Suryo telah diperiksa sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Candi Borobudur.

Penetapan tersangka Roy Suryo ini mendasari laporan polisi atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

Dari hasil penyidikan polisi menyatakan postingan Roy Suryo memenuhi unsur pidana. Roy Suryo pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Roy juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang hate speech.

Baca Juga:

Elza Syarief, salah satu kuasa hukum Roy Suryo, mengaku kliennya baru diperiksa soal identitas diri oleh penyidik.

"Ya ada sekitar tujuh sampai delapan pertanyaan ya. Masih awal-awal ya, masih identitas, seperti itu saja," kata Elza mengutip detik.com saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).

[br]

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo berlangsung pada Jumat (22/7), yang selesai pada malam hari. Roy Suryo lalu keluar dengan bantuan kursi roda setelah 12 jam pemeriksaan.

Elza Syarief mengakui Roy Suryo sedang dalam kondisi tidak sehat.

"Kan diperiksa dokter, terus tekanan darahnya, kan dia orang normal ya, nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampai 160/90," ungkap Elza.

Hasil komunikasi Elza dengan istri Roy Suryo menyebutkan mantan Menpora itu sempat mengalami kesulitan tidur selama beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saya denger dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayaknya kurang nafsu," katanya.

[br]

Meski Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur dan Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama serta ujaran kebencian bernuansa SARA, namun Roy Suryo tak ditahan

Polisi memutuskan tidak menahan Roy Suryo setelah 12 jam pemeriksaan.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).

Zulpan mengatakan sejauh ini alasan pihaknya tidak melakukan penahanan adalah pertimbangan kondisi kesehatan Roy Suryo

"Alasan dia sakit," jelas Zulpan. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diam Diam Rekam Wanita Dikamar Mandi Pria Ini Di Ringkus Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Tembilahan, Dua Tersangka Diamankan
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Direktur dan Dua Mantan Kepala Desa di PD BPR Gemilang
Pelaku Pembunuhan warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung Di Tangkap Polisi
Senilai 20 Miliar Penyeludupan Beni Lobster Digagalkan Satpolairud Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru