Selasa, 22 September 2026 WIB

Eks Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus E-KTP

- Rabu, 29 Juni 2022 21:11 WIB
1.064 view
Eks Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus E-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi. (Foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik) atau E-KTP.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Baca Juga:

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Gamawan Fauzi mantan Menteri Dalam Negeri RI," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/6/2022).

Sebagai informasi, KPK menahan dua orang tersangka terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP itu pada 3 Februari lalu.

Baca Juga:

Keduanya adalah mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhy Wijaya, dan eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi.

Isnu dan Husni sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota DPR RI 2014-2019 Miryam S Haryani dan Paulus Tanos pada Agustus 2019.

[br]

Dalam perkara pokoknya, KPK sudah memproses delapan orang dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selain itu, ada pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, ada pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi. (PNC/KOMPAS.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah
HPT-gate di Kuansing Jerat Menhut, "KPK Harus Periksa Raja Juli Sekalipun Sudah Kembalikan Uang Suap"*
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Desa Sungai Intan Perwakilan Kab Inhil Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI 2025
komentar
beritaTerbaru