Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Lantaran Mantan Istri Diapelin Pria Lain, Seorang Pria Tebas Pacar Mantan Istri Hingga Tewas

- Kamis, 16 Juni 2022 14:46 WIB
973 view
Lantaran Mantan Istri Diapelin Pria Lain, Seorang Pria Tebas Pacar Mantan Istri Hingga Tewas

LOMBOK TENGAH (Pesisirnews.com) - Seorang pria berinisial H (30), warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nus Tenggara Barat (NTB) diduga menghabisi nyawa pacar mantan istrinya pada Rabu (15/6), sekitar pukul 19.00 Wita.

Korban Inisial J alias AB (37) merupakan warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang masih berstatus sebagai pria beristri.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut bermula karena H cemburu melihat mantan istrinya diapelin korban.

Baca Juga:

Mantan istri terduga pelaku berinisial FH (28), yang beralamat di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, sekaligus sebagai saksi dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Mantan istri terduga pelaku dengan korban diduga memiliki hubungan gelap saat keduanya masih berstatus suami-istri, sehingga memicu perceraian diantara mereka.

Baca Juga:

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kapolsek menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (mantan Istri terduga pelaku, red), secara tiba tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu diapelin oleh Korban,” jelas Kapolsek.

[br]

Mendapatkan informasi kejadian itu, Kapolsek Praya Timur bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.

"Polisi telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 cm, dan kain sarung milik pelaku,” ungkap Kapolsek.

Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Praya Timur di rumah ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku melakukan penganiayaan itu disebabkan tersulut emosi karena antara korban dengan saksi (mantan istrinya, red) sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi. Sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata-kata talak dan belum memiliki akta cerai yang sah dari pengadilan agama. (PNC/Syarif)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
Polsek Pelangiran Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Remaja Diamankan
Listrik Resmi Mengalir di Pelangiran Kecil dan Teluk Bunian, Warga Akhirnya Rasakan Terangnya Setelah Puluhan Tahun
Kenal Pamit Kapolres Inhil Dengan Pemkab Inhil
komentar
beritaTerbaru