Bupati Herman Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Secara Virtual
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
LOMBOK TENGAH (Pesisirnews.com) - Seorang pria berinisial H (30), warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nus Tenggara Barat (NTB) diduga menghabisi nyawa pacar mantan istrinya pada Rabu (15/6), sekitar pukul 19.00 Wita.
Korban Inisial J alias AB (37) merupakan warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang masih berstatus sebagai pria beristri.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut bermula karena H cemburu melihat mantan istrinya diapelin korban.
Baca Juga:
Mantan istri terduga pelaku berinisial FH (28), yang beralamat di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, sekaligus sebagai saksi dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Mantan istri terduga pelaku dengan korban diduga memiliki hubungan gelap saat keduanya masih berstatus suami-istri, sehingga memicu perceraian diantara mereka.
Baca Juga:
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kapolsek menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (mantan Istri terduga pelaku, red), secara tiba tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku diduga akibat cemburu melihat mantan istri yang telah ditalak tiga secara hukum Islam sekitar lima bulan yang lalu diapelin oleh Korban,†jelas Kapolsek.
[br]
Mendapatkan informasi kejadian itu, Kapolsek Praya Timur bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mencari keberadaan terduga pelaku.
"Polisi telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 cm, dan kain sarung milik pelaku,†ungkap Kapolsek.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Praya Timur di rumah ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku melakukan penganiayaan itu disebabkan tersulut emosi karena antara korban dengan saksi (mantan istrinya, red) sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi. Sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata-kata talak dan belum memiliki akta cerai yang sah dari pengadilan agama. (PNC/Syarif)
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel