Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang te
Hukrim
ROKAN HULU (Pesisirnews.com) - Pasangan suami-istri di Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial AW (52) dan YL (24) ditangkap polisi. Mereka ditangkap atas kasus perdagangan orang anak di bawah umur.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan kedua pelaku ditangkap Sat Reskrim setelah menerima laporan atas kasus tersebut. Korban melaporkan soal dugaan perdagangan orang.
"Awalnya kita dapat laporan, setelah itu tim Unit PPA turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan," kata Kapolres dikutip dari detik.com saat dimintai konfirmasi, Senin (4/4/2022).
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan, Jumat (25/3) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah melewati pemeriksaan panjang, keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kasus tindak pidana human trafficking.
"Pasangan suami-istri berinisial WA dan YL sudah ditetapkan tersangka tindak pidana perdagangan orang. Dari lokasi, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dan korban," kata Wimpi.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Buyung Kardinal mengatakan kedua korban, AR (15) dan SG (20), dijanjikan kerja di rumah makan. Namun belakangan keduanya dipekerjakan di kafe milik pelaku di Desa Mahato.
"Korban ini bekerja sejak 13-18 November 2021 lalu. Dari rumah dijanjikan mau kerja di rumah makan, ternyata dipekerjakan di kafe remang-remang milik kedua pelaku," kata Buyung.
[br]
Di kafe itu, kedua korban dipaksa bekerja melayani pelanggan yang beli tuak dan minuman keras. Bahkan mereka diminta melayani pelanggan jika ada permintaan 'perlendiran' alias berhubungan badan.
"Sebelumnya diiming-imingi memberikan HP. Fakta bekerja di kafe remang-remang yang jual tuak dan bir. Bahkan mereka tak melarang apabila para korban mau dipakai untuk melayani laki-laki hidung belang," katanya.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga hanya memberikan uang Rp 200 ribu sebelum anaknya dibawa. Beruntung kedua korban yang diketahui kakak-adik kandung itu bisa kabur dan menolak pelanggan untuk melayani nafsu bejatnya.
"Korban ini kakak beradik kandung asal Labuhan Batu, Sumatera Utara. Jadi dia memang merasa dijebak dua tersangka ini. Tidak sesuai apa yang dijanjikan dengan yang dipekerjakan," kata Buyung. (PNC)
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang te
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, Di Wakili Asisten 2 Setda Indragiri Hilir, Dwi Budianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pe
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sab
Hukrim
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Mengajarkan empati kepada anak sangat penting, karena dapat menjadi sarana bagi mereka untuk berinteraksi deng
Artikel
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toge
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
(Pesisirnews.com)Tembilahan Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hil
Advertorial
Tembilahan Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/
Peristiwa