Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Polisi Kembali Berhasil Ringkus 2 Kawanan Rampok di Rohil Setelah 3 Rekan Pelaku Ditangkap

- Sabtu, 14 Mei 2022 20:44 WIB
733 view
Polisi Kembali Berhasil Ringkus 2 Kawanan Rampok di Rohil Setelah 3 Rekan Pelaku Ditangkap
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir

ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Tim Gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Jatanras Polda Riau kembali menangkap dua pelaku tambahan dari tiga kawanan perampokan yang sebelumnya diamankan, pada Kamis (12/5/2022).

Keduanya berinisial JEM alias Ewin (29) warga Simpang Pipa, Kec. Kandis, Kab. Siak dan AS alias Abdi (35) warga Simpang Pungut, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, tidak berkutik saat diamankan di daerah Kandis.

Baca Juga:

Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH menyampaikan dua pelaku ini diamankan dalam waktu satu hari, si daerah Kandis, Jumat (13/05/2022).

Mereka ditangkap setelah tiga pelaku lainnya diamankan sebelumnya oleh tim gabungan Polres dan Jatanras Polda Riau.

Baca Juga:

"Jadi, totalnya ada lima orang pelaku diamankan dalam aksi perampokan truk di Simpang SPA Jalan H. Anas Maamun, Kepenghuluan Bangko Kiri, Kec. Bangko Pusako, pada Senin 09 Mei 2022," kata Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH, Sabtu (14/5/2022).

Sebelumnya, dari keterangan pelaku berinisial SM, masih ada dua pelaku lainnya. Berdasarkan info tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam ke daerah Kandis.

Dari hasil penyelidikan lapangan diketahui keberadaan dua tersangka lainnya. Alhasil, polisi berhasil menangkap kedua pelaku antara lain J dan A.

"Darinya juga diamankan mobil Daihatsu go+ yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, berikut kunci roda dengan ujung lancip yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," paparnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawah ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Diam Diam Rekam Wanita Dikamar Mandi Pria Ini Di Ringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru