Kamis, 24 April 2025 WIB

Kejati Kalbar Tahan Pelaku Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Rp 6 Miliar Lebih

- Rabu, 09 Maret 2022 09:48 WIB
736 view
Kejati Kalbar Tahan Pelaku Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Rp 6 Miliar Lebih

KETAPANG, Pesisirnews.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, kembali melakukan penahanan tersangka korupsi inisial AF, yang mana Penyidikan sudah dilakukan beberapa waktu lalu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-07/0.1/Fd.1/03/2022 tanggal 8 Maret 2022.

Seperti dilansir dari laman resmi Facebook Kejaksaan RI, Rabu (9/3/2022), Penyidik telah mengantongi 2 (dua) alat bukti yang cukup, sehingga melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi Dana Pendapatan Bunga dan Pinalty, pada salah satu Bank BUMN di daerah Ketapang Kalimantan Barat atas nama tersangka inisial AF yang merupakan Custumer Servis di bank tersebut.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-03/0.1/Fd.1/03/2022 tanggal 8 Maret 2022.

Baca Juga:

Terhadap tersangka AF akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 8 Maret s.d. 27 Maret 2022, dan akan ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

[br]

Baca Juga:

Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi / kerjasama antara Kejati Kalbar dengan salah satu Bank BUMN, yang berawal dari informasi Asisten Manajer Pemasaran Mikro (AMPM).

Diketahui pada posisi 31 Januari 2022 Bank tersebut dalam keadaan rugi padahal dalam asumsi Bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba dan terdapat anomali saldo abnormal di rekening Pendapat Bunga Kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan Pendapatan Denda /Pinalty Non Program.

Akibat perbuatan tersangka AF maka mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sekitar Rp 6.128.096.537 (Enam Milyar Seratus Duapuluh Delapan Juta Sembilanpuluh Enam Ribu Lima Ratus Tigapuluh Tujuh Rupiah).

Penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada orang lain yang bekerjasama dengan tersangka dimaksud. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar
Aliansi Masyarakat Sulsel Sampaikan 5 Pernyataan Sikap Terkait Dugaan Korupsi Sekdaprov
Gandeng Parpol Cegah Korupsi, KPK Fokus Terapkan Program Politik Cerdas Berintegritas
Jaksa KPK Terima BB Perkara Kasus Suap Eks Gubri Annas Maamun untuk Disidangkan
Jampidsus Tahan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia
komentar
beritaTerbaru