Bupati inhil dan Wali Kota Pekan Baru Nota Kesepahaman Tentang Pembangunan dan Potensi Daerah
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Perkuat sinergi lintas daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroh
Artikel
JAKARTA (Pesisirnews.com) - KPK menyerahkan barang bukti (BB) dan tersangka eks Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun (AM) ke penuntutan untuk segera disidangkan dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD-P Tahun Anggaran 2014 dan RAPBD Tahun Anggaran 2015 Provinsi Riau.
"Telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk perkara tersangka AM, dari tim penyidik kepada tim jaksa KPK, pada Senin (18/4). Penyidikan telah selesai dan seluruh kelengkapan isi perkara dinyatakan lengkap," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/4)
Ali mengatakan penahanan terhadap Annas masih dilakukan oleh tim jaksa selama 20 hari hingga 7 Mei 2022 di Kavling C1 Rutan KPK, yang berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Selanjutnya, dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Persidangan diagendakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," tambahnya.
Baca Juga:
[br]
KPK mengumumkan Annas sebagai tersangka pada 30 Maret 2022. Selaku Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi, yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.
Dalam kasus itu pula, KPK juga telah menetapkan Johar Firdaus (JF) dan mantan Bupati Rokan Hulu yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Riau Suparman (SP) sebagai tersangka.
Dalam usulan yang diajukan oleh Annas tersebut, ada beberapa jenis alokasi anggaran yang diubah, di antaranya mengenai pergeseran anggaran perubahan untuk pembangunan rumah layak huni, yang awalnya menjadi proyek di Dinas Pekerjaan Umum diubah menjadi proyek Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
Namun, usulan anggaran itu tidak ditemukan kesepakatan dengan pihak DPRD, sehingga Annas diduga menawarkan sejumlah uang dan fasilitas lain berupa pinjaman kendaraan dinas bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014.
Hal itu dilakukan agar usulan Annas tersebut dapat disetujui DPRD Provinsi Riau. Atas tawaran tersebut, Johar Firdaus bersama seluruh anggota DPRD menyetujui usulan Annas.
[br]
Selanjutnya, atas persetujuan Johar Firdaus mewakili anggota DPRD, sekira September 2014 diduga Annas merealisasikan janjinya dengan memberikan sejumlah uang melalui beberapa perwakilan anggota DPRD dengan jumlah sekitar Rp 900 juta.
Tersangka Annas, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, KPK telah memproses Annas dalam perkara korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau dan ia telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 21 September 2020. (PNC)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Perkuat sinergi lintas daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroh
Artikel
Tembilahan, (21/7/2026) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, menghadiri sekaligus membuka kegiat
Artikel
Indragiri Hilir Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi dan workshop y
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa untuk m
Advertorial
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Peresmian Kantor Sekretariat DPD
Artikel
Tembilahan Personel Polres Indragiri Hilir menindaklanjuti laporan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Sungai
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis s
Hukrim
Tangerang Menyambut acara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Kepala KSP,
Nasional
Tembilahan Dalam upaya membangun generasi muda yang peduli terhadap lingkungan sekaligus bebas dari penyalahgunaan narkoba, Polsek Tembi
Artikel
Tembilahan, 21 Juli 2026 Rapat awal persiapan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir
Artikel