
Kejati Kalbar Tahan Pelaku Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Rp 6 Miliar Lebih
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, kembali melakukan penahanan tersangka korupsi inisial AF, yang mana Penyidikan sudah dilakukan beberapa waktu lalu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-07/0.1/Fd.1/03/2022 tanggal 8 Maret 20
Hukrim