Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khusus
Artikel
JAKARTA, Pesisirnews.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan tumpukan minyak goreng sekitar 1,1 juta kilogram di salah satu gudang di Sumatra Utara.
Terkait temuan itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku usaha yang menimbun minyak goreng dapat ditindak secara hukum karena telah melanggar peraturan.
Tak hanya itu, penimbunan minyak goreng yang dilakukan sejumlah pihak bisa menimbulkan kelangkaan bagi ketersediaan barang pangan tersebut.
Baca Juga:
Dalam keterangannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penimbun minyak goreng bisa terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.
Pemberian hukuman itu telah diatur berdasarkan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
Baca Juga:
Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa pelaku usaha yang menimbun minyak goreng dapat disangkakan dengan Pasal 107 juncto Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 juncto Pasal 11 Ayat 2 Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
“Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar,†kata Ahmad Ramadhan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News, Minggu (20/2).
Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan memastikan bahwa penindakan terhadap pelaku usaha yang menimbun minyak goreng tidak akan mengganggu pendistribusian barang.
[br]
Diketahui sebelumnya, sebanyak 92.676 kotak atau sekira 1.138.361 kilogram minyak goreng ditemukan di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Penemuan itu setelah tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut melakukan monitoring.
Pihak Polri kemudian mendorong jutaan minyak goreng yang ditemukan di gudang tersebut untuk segera didistribusikan.
"Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri," katanya. (PNC)
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menindak tegas tindak pidana perusakan hutan, khusus
Artikel
TEMBILAHAN Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Tembilahan mengajak se
Artikel
PULAU BURUNG Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melanjutkan mitigasi terkait dugaan kemunculan Harimau Sumatera di
Peristiwa
Indragiri Hilir Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, CGRE me
Artikel
Tembilahan Memasuki satu dekade perjalanan, Supermoto Indonesia Inhil Chapter terus didorong untuk tidak hanya menjadi wadah bagi para p
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN H M Yusuf Said S.E MM anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),menghadiri Upacara Peringatan H
Advertorial
TEMBILAHAN Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Tengku Umar, Gang Taman Siswa, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, K
Peristiwa
Jakarta Menjelang hari jadinya ke 14 pada 8 Agustus 2026, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggelar berbagai kegiatan. Buka
Artikel
PEKANBARU Dugaan tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi advokat saat menjalankan tugas pendampingan hukum memantik reaksi keras
Artikel