Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
TEMBILAHAN Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si,Wakil Ketua I DPRD Imhil menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang ya
Advertorial
JAKARTA, Pesisirnews.com - Tim Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian "tempat jin buang anak", Senin (31/1/2022) sore.
"Penyidik menentapkan saudara EM menjadi tersangka dan dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, melalui konferensi pers yang digelar Senin (31/1) di Bareskrim Mabes Polri.
Penetapan status tersangka terhadap Edy setelah Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memeriksa sebanyak 55 orang saksi.
Baca Juga:
Ramadhan mengatakan, total 55 saksi tersebut terdiri dari 37 saksi umum dan 18 saksi ahli.
"Saksi ahli terdiri dari saksi ahli bahasa, sosiologi hukum, pidana, ITE, analisis media sosial, forensik dan antropologi hukum," jelasnya.
Baca Juga:
Edy akan ditahan di Bareskrim untuk kepentingan dalam perkara ini.
"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucapnya.
[br]
Diketahui sebelumnya, berbagai kalangan di Kalimantan tidak terima wilayah mereka disebut sebagai “tempat jin buang anakâ€.
Edy Mulyadi saat menggelar acara konfrensi pers di chanel YouTube pribadinya, “Bang Edy Chanel†hingga tersandung ujaran kebencian bernada SARA beberapa waktu lalu. (Sumber: YouTube)
Sejumlah pihak lantas melaporkan Edy ke polisi dengan tuduhan telah melakukan ujaran kebencian.
Melihat gelombang keras reaksi masyarakat, khususnya di Kalimantan atas ucapannya, Edy pun telah meminta maaf dan membuat klarifikasi atas pernyataannya.
Dia menjelaskan bahwa frasa “tempat jin buang anak†merupakan istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, namun reaksi berbagai elemen masyarakat di Kalimantan, menginginkan agar dilakukan proses hukum terhadap ucapan Edy tersebut.
Bahkan, ada pula elemen masyarakat di luar Kalimantan yang juga melakukan tuntutan serupa (proses hukum) agar Edy Mulyadi mempertanggungjawabkan ucapannya, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi setiap orang untuk tidak sembarangan melakukan ujaran yang mengandung SARA.
Terlebih hal itu dapat menimbulkan perpecahan diantara sesama anak bangsa dan berpengaruh kepada keutuhan NKRI.
Kemudian, Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Edy Mulyadi untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian pada Senin (31/1) pagi.
[br]
Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Jumat (28/1), Edy Mulyadi mangkir dalam memenuhi agenda pemeriksaan.
Edy beralasan pemanggilan pertama tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Bareskrim pun lantas melayangkan surat pemanggilan kedua.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, surat panggilan kedua akan disertai perintah untuk membawa Edy Mulyadi hadir dalam pemeriksaan.
"Panggilan kedua dengan perintah membawa. Silakan aja ikutimekanisme penyidikan yang sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/1/2022). (PNC/KOMPAS.TV)
TEMBILAHAN Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si,Wakil Ketua I DPRD Imhil menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang ya
Advertorial
Keritang Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Katerina Susanti Herman menghadiri sekaligus mela
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, menghadiri kegiatan rilis inflasi daerah periode Juli 2026 yang diselenggarakan Badan P
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman SE MT memastikan seluruh pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Pasar Desa Sunga
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bergerak
Artikel
INDRAGIRI HILIRKetua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mendorong Pemerintah Kabupaten Indragi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kabupaten/Kota Sehat (KKS), sebuah program kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, yang ber
Artikel
TEMBILAHAN, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir Zailani,S.Sos menghadiri acara Pembukaan Pusat
Artikel
TEMBILAHAN Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir, Zailani, http//S.Sos, secara langsung melakukan pendampi
Artikel
Pekanbaru 24 Juli 2026 Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema Bersatu Berdaulat,
Advertorial