Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
LABUHANBATU, Pesisirnews.com - Polisi menangkap seorang tenaga pengaman (satpam) perkebunan di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AHH alias Amrin (28). Dia diduga memperkosa wanita muda ketika mencari berondolan sawit.
"Dia memanfaatkan otoritasnya. Dia mengancam akan menangkap korban jika melawan atau pun teriak," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dikutip dari detik.com ketika dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Anhar mengatakan Amrin merupakan warga Pasar III, Panai Tengah, Labuhanbatu. Dia ditangkap di Rantauprapat pada Senin (21/12) lalu.
Baca Juga:
Anhar menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/11). Ketika itu korban berinisial A (25), diam-diam mengutip berondolan (buah sawit yang lepas dari tandannya) di lahan milik perusahaan tempat Amrin bekerja.
Amrin yang mengetahui perbuatan A lalu berusaha untuk menangkapnya. Amrin diduga sudah memperhatikan A kemudian menghardik dari belakang.
Baca Juga:
Anhar menuturkan korban terkejut dan berhenti mengutip berondolan. Korban mencoba berdiri dan melihat sumber suara yang ada di belakangnya.
Belum sempat berpaling, korban langsung dipeluk dari belakang. Setelah itu tersangka juga langsung meraba-raba tubuh korban.
"Jadi dia ini seolah-olah sedang membekuk pencuri, tangannya langsung memeluk dari belakang. Awalnya pinggul korban yang dipeluknya, namun kemudian tangannya pun ikut bergerak kemana-mana," sebut Anhar.
[br]
Anhar menyebut korban ketakutan dan mencoba berteriak. Namun tersangka langsung mengancam korban.
"Diam kau! Kalau melawan dan menjerit lagi kau, kubawa kau ke kantor," kata Anhar menirukan ancaman tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengungkapkan saat melakukan aksinya Amrin berusaha untuk tidak dikenali korbannya. Namun saat sedang memakai celana, korban bisa melihat dan mengingat wajah pelaku.
"Jadi sewaktu mencari berondolan itu, korban ini sebenarnya pergi berdua dengan kakaknya. Namun sesampainya di lahan perkebunan mereka berpencar, mencari di tempat berbeda," kata Rusdi.
Atas perbuatannya tersebut, Amrin akan dijerat dengan pasal 285 KUHP. "Hukumannya pidana penjara maksimal 12 tahun," tutup Rusdi. (PNC)
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah te
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Keluarga Bunga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan dugaan pemerkosaan yang kini ditangani Satreskrim Polre
Peristiwa
Pekanbaru Kabar bahagia datang dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Seekor anak gajah sumatera berjenis kelamin jantan lahir den
Peristiwa
KATEMAN Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Katem
Hukrim
INDRAGIRI HILIR, Kualitas udara di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, semakin memburuk di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Herman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Riau melalu
Artikel
MANDAH, INDRAGIRI HILIR Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama unsur pemerintah, TNI dan Polri melakukan evakuasi terhadap
Peristiwa