Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
HALMAHERA TENGAH, Pesisirnews.com - Seorang gadis remaja berinisial NY (18) asal Kabupaten Halmahera Tengah, meninggal dunia setelah diduga diperkosa oleh 4 pria beristri secara bergiliran.
Ironisnya, salah satu terduga pelaku merupakan kekasih NY.
Peristiwa keji yang menimpa korban terjadi di sebuah kamar kosan milik kekasih NY berinisal DN, di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Baca Juga:
NY menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (6/10/2021), setelah sepekan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kronologi peristiwa yang menimpa gadis malang ini terjadi awal Oktober.
Baca Juga:
Awal mulanya keluarga menaruh curiga atas perubahan sikap NY yang selalu murung. Setelah ditanyai, NY mengaku diperkosa sejumlah pria beristri di kamar kosan milik sang pacar berinisial DN.
Pasca peristiwa tragis itu, kondisi fisik dan mental NY kian sangat memprihatinkan. Keluarga sempat membawanya ke rumah sakit jiwa Sofifi, untuk mendapat penanganan medis. Namun kondisinya semakin parah.
Kemudian NY dirujuk ke RSUD Chasan Boesoiri Ternate untuk mendapatkan perawatan intensif hingga akhirnya tutup usia.
[br]
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga para pelaku.
“Adapun kepada ke empat tersangka sudah dilakukan penangkapan dan penahanan yakni DN, HN,DK,OG,†ujar Nico, melalui pesan Whatsapp, Senin (18/10/2021).
Tak terima dengan perlakuan yang diterima NY, pihak keluarga meminta para pelaku di hukum seberat-beratnya.
“Kami keluarga korban berharap ke pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,†ujar Sahwan, salah satu keluarga NY.
Kini ke empat terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan pihak Polres Halmahera Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasal yang diterapkan terhadap para pelaku yakni Pasal 340. Sub Pasal 285. Sub 291, ayat 2. Junto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau maksimal hukuman 20 tahun penjara,†pungkas AKBP Nico. (PNC/NKRIPOST/ANTV)
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel