Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel
HALMAHERA TENGAH, Pesisirnews.com - Seorang gadis remaja berinisial NY (18) asal Kabupaten Halmahera Tengah, meninggal dunia setelah diduga diperkosa oleh 4 pria beristri secara bergiliran.
Ironisnya, salah satu terduga pelaku merupakan kekasih NY.
Peristiwa keji yang menimpa korban terjadi di sebuah kamar kosan milik kekasih NY berinisal DN, di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Baca Juga:
NY menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (6/10/2021), setelah sepekan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kronologi peristiwa yang menimpa gadis malang ini terjadi awal Oktober.
Baca Juga:
Awal mulanya keluarga menaruh curiga atas perubahan sikap NY yang selalu murung. Setelah ditanyai, NY mengaku diperkosa sejumlah pria beristri di kamar kosan milik sang pacar berinisial DN.
Pasca peristiwa tragis itu, kondisi fisik dan mental NY kian sangat memprihatinkan. Keluarga sempat membawanya ke rumah sakit jiwa Sofifi, untuk mendapat penanganan medis. Namun kondisinya semakin parah.
Kemudian NY dirujuk ke RSUD Chasan Boesoiri Ternate untuk mendapatkan perawatan intensif hingga akhirnya tutup usia.
[br]
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga para pelaku.
“Adapun kepada ke empat tersangka sudah dilakukan penangkapan dan penahanan yakni DN, HN,DK,OG,†ujar Nico, melalui pesan Whatsapp, Senin (18/10/2021).
Tak terima dengan perlakuan yang diterima NY, pihak keluarga meminta para pelaku di hukum seberat-beratnya.
“Kami keluarga korban berharap ke pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,†ujar Sahwan, salah satu keluarga NY.
Kini ke empat terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan pihak Polres Halmahera Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasal yang diterapkan terhadap para pelaku yakni Pasal 340. Sub Pasal 285. Sub 291, ayat 2. Junto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau maksimal hukuman 20 tahun penjara,†pungkas AKBP Nico. (PNC/NKRIPOST/ANTV)
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Sebanyak 173 orang jemaah Haji asal Indragiri Hilir (Inhil) tuntas menunaikan ibadah di Tanah Suci. Kepulangan
Advertorial
Tempuling Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Tempuling melaksana
Artikel
Tembilahan, (15/6/2026) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupa
Advertorial
Tembilahan Peringatan Milad ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi momentum untuk mensyukuri berbagai capaian pembangunan sekal
Berita
Tembilahan, Sabtu (13/06/2026) malam Suasana penuh kegembiraan mewarnai malam puncak peringatan Milad ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (I
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi bersama ma
Artikel
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Inhil, Bupati Inhil Herman, bersama Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti, meresmikan J
Advertorial