Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
BANTUL, Pesisirnews.com - Reka adegan pembunuhan Budiantoro (38), bos wajan di Bantul, Provinsi DIY Yogyakarta, Kamis (22/4/2021) menampilkan dua pelaku pembunuhan, yakni istri korban, KI (30) dan karyawannya Nur Kholis (22).
Dilansir detikcom yang memantau jalannya rekonstruksi, terdapat 57 adegan rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Bantul.
Dalam rekonstruksi, tampak kedua pelaku tengah memperagakan adegan dari awal hingga eksekusi korban.
Baca Juga:
Diperagakan bagaimana eksekutor yakni Nur mengenakan baju tahanan dan tersangka dua yakni istri korban mengenakan hijab warna cokelat, baju lengan panjang dan celana panjang.
Dari rekonstruksi itu terungkap kedua pelaku sempat salat berjamaah usai menghabisi korban.
Baca Juga:
"Ada fakta baru, setelah membunuh kan mereka salat bareng dan segalanya itu nanti kita tambahkan dalam penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat ditemui di Polres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, hari ini.
Secara rinci, Ngadi menyebut setelah membungkus jasad korban dan menyimpannya ke gudang, kedua pelaku salat magrib berjamaah. Selanjutnya, KI membeli sate ayam keliling dan memakannya bersama Nur.
"Setelah salat berjamaah dan makan sate itu keduanya salat isya berjamaah dan baru melakukan rencana membuang jasad korban," ujarnya.
Selain itu dari rekonstruksi itu juga terungkap adanya perencanaan dalam pembunuhan tersebut. Tersangka mengaku perencanaan aksi itu dilakukan lewat pesan teks dan video call WhatsApp (WA).
"Selanjutnya Nur Kholis datang dengan menyelinap ke rumah korban. Setelah itu, sesuai rencana eksekusi dilakukan pada saat berhubungan intim, lalu istri korban memberi kode khusus kepada Nur lewat desahan," ujar Ngadi.
"Di situlah keduanya berhubungan intim dan istri korban beri kode ke Nur dan Nur keluar dari gudang lalu menjerat leher korban dari belakang," ujarnya.
[br]
Setelah Nur menjerat leher korban, KI ikut membungkam suaminya. Usai korban tewas, keduanya memakaikan baju ke korban dan membungkusnya dengan sprei.
Jasad korban lalu diletakkan di dalam gudang sebelum akhirnya dibawa dengan mobil untuk dibuang pada sekitar pukul 21.00-23.00 WIB.
"Awalnya mau pakai motor tapi karena jasad korban bertubuh besar makanya pakai mobil," ucapnya.
Selain itu, Ngadi menyebut jika kedua pelaku pembunuhan ini memiliki hubungan khusus. Keduanya mengaku tega membunuh karena diancam akan dibunuh oleh korban.
"Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku akan dibunuh sama korban. Kenapa mau dibunuh? Kemungkinan besar ada hubungan khusus dan diketahui oleh korban. Jadi menurut kami motifnya cinta segitiga," katanya.
Sumber: (detik.com)
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel