Kamis, 21 Mei 2026 WIB

Dalam ‘Operasi Antik’, Polsek Reteh Polres Inhil Berhasil Menangkap Seorang Pelaku TP Narkotika

- Kamis, 25 Februari 2021 10:33 WIB
1.003 view
Dalam ‘Operasi Antik’, Polsek Reteh Polres Inhil Berhasil Menangkap Seorang Pelaku TP Narkotika

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Dalam masa Operasi Antik 2021 yang digelar mulai 18 Februari s/d 11 Maret 2021, jajaran Polres Inhil kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Unit Reskrim Polsek Reteh Polres Inhil berhasil menangkap tersangka inisial B (36) warga Teluk Medan Kecamatan Enok karena memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:

Pelaku B ini ditangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan "Haji Acok", Kecamatan Reteh.

AKP Warno menyampaikan pada Rabu (24/2) sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran sabu diwilayahnya dan langsung memerintahkan anggota Reskrim Polsek Reteh untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:

[br]

“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reteh melihat pelaku sedang melintas di Jalan Irian Jaya, yang mana sebelumnya transaksi Shabu itu dilakukan di Jalan SMP berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan B, ditemukan satu plastik bening yang diduga berisi sabu. Pelaku B ini mengakui sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak dia ketahui.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka pelanggaran Tindak Pidana (TP) narkotika dan barang bukti sabu serta barang bukti lainnya diamankan di Polsek Reteh," tutup AKP Warno. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
komentar
beritaTerbaru