Bupati Herman Buka Santri Expo 2026, Dorong Santri Cinta Tanah Air dan Berkontribusi untuk Daerah
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
MAKASSAR, Pesisirnews.com - Kalau saja “berkepala dingin†maka Jainuddin (40) tak perlu berurusan dengan aparat penegak hukum.
Lelaki ini ditangkap polisi setelah melakukan penjambretan kepada seorang wanita bernama Syarina (30), yang belakangan diketahui merupakan istrinya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.
Baca Juga:
[br]
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, kejadian ini bermula saat Jainuddin melihat istrinya tengah dibonceng pria lain.
Baca Juga:
Tak terima dengan hal itu, Jainuddin kemudian membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung merampas tas istrinya.
Setelah dijambret, Syarina melaporkan kejadian itu ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Janinuddin pun ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (19/8/2020) pukul 22.00 WITA, malam.
[br]
"Tersangka mengakui perbuatannya, lantaran cemburu karena pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), ia melihat istrinya berboncengan dengan laki-laki lain. Namun masih kita dalami lagi," kata Nurtcahyana saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah tas, 1 dompet pink berisi emas, 1 dompet coklat berisi kartu ATM dan surat-surat berharga, satu buah helm, kunci mobil dan motor, 1 unit sepeda motor Honda Beat merah, serta 1 unit mobil Toyota Yaris putih dari pelaku.
Dari kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 40 Juta.
[br]
"Isinya (tas) ada perhiasan emas seberat 50 gram, uang tunai Rp 500 ribu, kartu ATM, STNK mobil dan motor serta kuncinya. Total kerugian Rp 40 Juta," jelasnya.
"Pelaku dan korban adalah suami istri, namun menikah siri," ungkap Nurtcahyana.
Kejahatan tersebut dilakukan Jainuddin lantaran cemburu melihat istrinya dibonceng pria lain.
Atas perbuatannya, Jainuddin dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel