Pemkab dan DPRD Inhil Sambut Baik Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Berstandar Internasional
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
Pesisirnews.com - Ranah pendidikan di Riau beberapa waktu lalu heboh dengan mundurnya 63 Kepala Sekolah (Kepsek), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, ke-63 Kepsek SMP di Inhu itu mengaku mengundurkan diri karena diperas oleh oknum dari Kejari Inhu. Kasus itu akhirnya bergulir juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Inhu, KPK kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa Kepsek SMP se-Kabupaten Inhu.
Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan KPK disebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Taufik Tanjung mengatakan, pemeriksaan oleh KPK saat itu sedang berlangsung.
Baca Juga:
"Pemeriksaan 63 Kepala SMP oleh KPK ini sudah berjalan hari ketiga. Ada 10 orang petugas KPK yang melakukan pemeriksaan," jelas Taufik mengutip Kompas.com di hotel tempat pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/8/2020).
Menurut Taufik, dalam pemeriksaan ini, KPK lebih mendalami dugaan tindak korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Kejari Inhu. Di mana dalam kasus ini, oknum jaksa diduga menyalahi wewenang dan memeras kepala SMP dengan meminta uang Rp 1,4 miliar supaya pengelolaan dana BOS tidak diganggu.
Taufik berharap, dalam kasus ini, KPK bekerja profesional dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Semoga pengusutan kasus ini bisa ada ending yang terbaik buat kita bersama. Kita juga harapkan kasus ini menjadi perhatian khusus oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), biar masalah ini tidak terjadi lagi ke depannya," harap Taufik.
[br]
Selain pemeriksaan 63 kepala SMP, KPK juga memeriksa Inspektorat Kabupaten Inhu.
Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak mengaku belum diperiksa KPK. "Saya belum diperiksa oleh KPK. Sekarang masih giliran kepala sekolah," kata Boyke kepada Kompas.com di tempat yang sama.
Boyke menyebutkan, sebelumnya ia sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Inhu pada 16 Juli 2020 lalu.
"Kami telah menunjukkan bukti-bukti kepada KPK apa yang terjadi di Indragiri Hulu. Untuk saat ini (bukti) masih dianggap cukup oleh KPK. Kita mendukung pemeriksaan KPK ini, karena untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana korupsi itu tidak mudah," kata Boyke.
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa
TEMBILAHAN Pemasangan tanjak, penyematan selempang dan penyerahan keris, menjadi isyarat pemberian amanah kepada yang terpilih. Doa dan res
Berita
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita