Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
Pesisirnews.com - Ranah pendidikan di Riau beberapa waktu lalu heboh dengan mundurnya 63 Kepala Sekolah (Kepsek), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Sebagaimana diketahui, ke-63 Kepsek SMP di Inhu itu mengaku mengundurkan diri karena diperas oleh oknum dari Kejari Inhu. Kasus itu akhirnya bergulir juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Inhu, KPK kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa Kepsek SMP se-Kabupaten Inhu.
Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan KPK disebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Taufik Tanjung mengatakan, pemeriksaan oleh KPK saat itu sedang berlangsung.
Baca Juga:
"Pemeriksaan 63 Kepala SMP oleh KPK ini sudah berjalan hari ketiga. Ada 10 orang petugas KPK yang melakukan pemeriksaan," jelas Taufik mengutip Kompas.com di hotel tempat pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/8/2020).
Menurut Taufik, dalam pemeriksaan ini, KPK lebih mendalami dugaan tindak korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Kejari Inhu. Di mana dalam kasus ini, oknum jaksa diduga menyalahi wewenang dan memeras kepala SMP dengan meminta uang Rp 1,4 miliar supaya pengelolaan dana BOS tidak diganggu.
Taufik berharap, dalam kasus ini, KPK bekerja profesional dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Semoga pengusutan kasus ini bisa ada ending yang terbaik buat kita bersama. Kita juga harapkan kasus ini menjadi perhatian khusus oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), biar masalah ini tidak terjadi lagi ke depannya," harap Taufik.
[br]
Selain pemeriksaan 63 kepala SMP, KPK juga memeriksa Inspektorat Kabupaten Inhu.
Kepala Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak mengaku belum diperiksa KPK. "Saya belum diperiksa oleh KPK. Sekarang masih giliran kepala sekolah," kata Boyke kepada Kompas.com di tempat yang sama.
Boyke menyebutkan, sebelumnya ia sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Inhu pada 16 Juli 2020 lalu.
"Kami telah menunjukkan bukti-bukti kepada KPK apa yang terjadi di Indragiri Hulu. Untuk saat ini (bukti) masih dianggap cukup oleh KPK. Kita mendukung pemeriksaan KPK ini, karena untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana korupsi itu tidak mudah," kata Boyke.
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel
PEKANBARU Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menghadiri The 2nd Riau Economic Forum yang digelar Kantor Perwakilan
Artikel
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus di
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan di teng
Artikel
Tembilahan, (1/9/2026) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge
Artikel