Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Pengedar Shabu di Ringkus Polsek Tapung Hilir di Desa Tapung Makmur

Haikal - Senin, 03 Februari 2020 17:23 WIB
1.218 view
Pengedar Shabu di Ringkus Polsek Tapung Hilir di Desa Tapung Makmur

TAPUNG HILIR -PesisirNews.Com,Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Tapung Makmur Kec. Tapung Hilir pada Minggu sore (2/2/2020).

BACA JUGA :Satgas-Yonif-132-BS--Menjadi-Guru-di-Perbatasan-dengan-Peduli-Pendidikan

Pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah SU alias KL (37) warga Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Baca Juga:

BACA JUGA :Olah-Raga/Badminton-Open-Turnamen-Bupati-Cup-l-2020--Bagan-Sinembah-Borong-Partai-Final

Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 8 paket narkotika jenis shabu, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX, 1 unit Hp, 1 unit timbangan digital, beberapa peralatan penggunaan shabu serta uang tunai sebesar Rp 422 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu sore (2/2/2020), saat itu Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu yang diduga dilakukan oleh SU alias KL di Desa Tapung Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian terhadap target, tim melihat SU alias KL berada diareal perkebunan sawit, yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba dengan seseorang.

Saat petugas mendekati lokasi untuk melakukan penangkapan, SU dan temannya langsung kabur meninggalkan lokasi dan dilakukan pengejaran oleh anggota.

Petugas sempat kehilangan jejak namun berkat kegigihan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir ini, akhirnya tersangka SU alias KL berhasil ditangkap dalam pelariannya saat berada di Jalan lintas Pekanbaru - Kandis, tepatnya di Desa Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap SU dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening di dalam saku celananya.

Petugas kemudian melakukan penggeladahan dirumah SU alias KL di Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir dan kembali ditemukan 6 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
[ADNOW]
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.rls(wan)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
komentar
beritaTerbaru