Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu Berat Kotor 5,19 Gram.
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
TAPUNG -Pesisirnews.comTim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap 2 pelaku narkoba di areal SPBU Km 7 Jalan Garuda Sakti wilayah Kecamatan Tapung pada Senin malam (1/4/2019).
Kedua tersangka kasus narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah ZL alias IW (36) warga Desa Intan Jaya - Tapung Kab. Kampar dan SR alias SG (36) warga Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu.
BACA JUGA : Musnahkan-Narkona-Jaringan-Bengkalis
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 20.36 gram, 3 Unit Hp berbagai merek dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (1/4) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku narkoba yang akan membawa Narkotika jenis shabu dari Pekanbaru menuju Rohul.
Baca Juga:
BACA JUGA : Bea-Cukai-Tembilahan-Tangkap-Tiga-Orang-Pria-Bawa-5-Kg-Sabu-Dari-Batam-
Atas informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 22.00 wib terlihat mobil travel yang ditumpangi target melintas di Jalan Garuda sakti dan masuk ke areal SPBU di Km 7 Desa Karya Indah, saat didekati terlihat didalam mobil ciri-ciri pelaku yang diinfokan masyarakat tersebut.
Petugas langsung mengamankan 2 orang penumpang yang dicurigai yaitu ZL dan SR, saat akan diamankan keduanya sempat berusaha melawan petugas namun setelah dibantu warga keduanya berhasil diamankan.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dan disaksikan beberapa warga dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang dilakban dengan berat sekitar 20 gram, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)
Baca Juga:
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi melepas 307 jamaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 7, Selasa (28/4
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kapal Feri Dumai Line 8, yang disiapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) untuk armada Jemaah
Advertorial
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat, 24 April 2026, s
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Upaya memperkuat sinergi antara pemuda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terus didorong di Kabupaten Indragir
Advertorial
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di w
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam r
Hukrim
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah huk
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Sat
Artikel
Indragiri Hilir Jajaran Polsek Tempuling berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabusabu di wilayah Kelurahan S
Hukrim