Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
Pesisirnews.com - Muhammad Duha tersangka korupsi kredit fiktif di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu, Riau, mendadak mengalami gangguan jiwa. Padahal, selama jalani pemeriksaan, Duha dalam kaadaan sehat-sehat saja.
"Surat pernyataan gangguan jiwa ini dikeluarkan pihak rumah sakit jiwa Pekanbaru," kata Humas Kejati Riau, Muspidauan kepadadetikcom, Kamis (7/2/2019) seperti dilansir dari detikcom.
Menurut Muspidauan, surat keterangan gangguan jiwa ini diberikan dari pihak keluarganya ke jaksa. Padahal dalam waktu dekat, kasus dugaan korupsi ini akan memasuki tahap II atau segera disidang.
Baca Juga:
"Jadi keluarganya yang membawa surat keterangan gangguan jiwa tersangka. Ya padahal kasusnya sudah mau masuk tahap II," katanya.
Padahal selama ini, kata Mus, kondisi tersangka M Duha dalam keadaan sehat selama jalani pemeriksaan. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan selama ini tidak ada menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:
"Saat kita lakukan pemeriksaan terkait kasusnya, tersangka Duha sehat-sehat saja. Tapi pihak keluarganya yang melakukan pemeriksaan ke RSJ Pekanbaru justru mengeluarkan surat gangguan jiwa," kata Mus.
Kasus dugaan korupsi ini, kata Mus, terjadi di Bank Riau-Kepri Cabang Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kasus ini ada 5 tersangka, termasuk Duha yang kini diklaim keluarganya alami gangguan jiwa.
Dalam kasus ini, jaksa mengendus ada penyelewengan dana sebesar Rp 32 miliar. Para tersangka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam KTP para perserta pengajian dan kelompok tani. Kredit fiktif di Bank milik Pemprov Riau dan Kepri itu terjadi dari tahun 2010 hingga 2014. Dana yang dicairkan dalam kredit fiktif Rp 43 miliar dengan 110 debitur. Para debitur hanya dipakai KTP-nya untuk bisa dicairkan dana kredit.
Kredit yang mestinya jatuh ke tangan warga, ternyata dipergunakan para tersangka. Warga yang telah memberikan KTP-nya hanya diberikan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Belakangan dana kucuran kredit ini macet yang ditindak lanjuti pemeriksaan oleh tim jaksa. Diketahui dana yang dikucurkan ternyata bukan untuk kelompok tani, tapi disalahgunakan para tersangka.(***)
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan