Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
Pesisirnews.com - Muhammad Duha tersangka korupsi kredit fiktif di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu, Riau, mendadak mengalami gangguan jiwa. Padahal, selama jalani pemeriksaan, Duha dalam kaadaan sehat-sehat saja.
"Surat pernyataan gangguan jiwa ini dikeluarkan pihak rumah sakit jiwa Pekanbaru," kata Humas Kejati Riau, Muspidauan kepadadetikcom, Kamis (7/2/2019) seperti dilansir dari detikcom.
Menurut Muspidauan, surat keterangan gangguan jiwa ini diberikan dari pihak keluarganya ke jaksa. Padahal dalam waktu dekat, kasus dugaan korupsi ini akan memasuki tahap II atau segera disidang.
Baca Juga:
"Jadi keluarganya yang membawa surat keterangan gangguan jiwa tersangka. Ya padahal kasusnya sudah mau masuk tahap II," katanya.
Padahal selama ini, kata Mus, kondisi tersangka M Duha dalam keadaan sehat selama jalani pemeriksaan. Dia mengatakan, dalam pemeriksaan selama ini tidak ada menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga:
"Saat kita lakukan pemeriksaan terkait kasusnya, tersangka Duha sehat-sehat saja. Tapi pihak keluarganya yang melakukan pemeriksaan ke RSJ Pekanbaru justru mengeluarkan surat gangguan jiwa," kata Mus.
Kasus dugaan korupsi ini, kata Mus, terjadi di Bank Riau-Kepri Cabang Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hulu. Dalam kasus ini ada 5 tersangka, termasuk Duha yang kini diklaim keluarganya alami gangguan jiwa.
Dalam kasus ini, jaksa mengendus ada penyelewengan dana sebesar Rp 32 miliar. Para tersangka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam KTP para perserta pengajian dan kelompok tani. Kredit fiktif di Bank milik Pemprov Riau dan Kepri itu terjadi dari tahun 2010 hingga 2014. Dana yang dicairkan dalam kredit fiktif Rp 43 miliar dengan 110 debitur. Para debitur hanya dipakai KTP-nya untuk bisa dicairkan dana kredit.
Kredit yang mestinya jatuh ke tangan warga, ternyata dipergunakan para tersangka. Warga yang telah memberikan KTP-nya hanya diberikan Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Belakangan dana kucuran kredit ini macet yang ditindak lanjuti pemeriksaan oleh tim jaksa. Diketahui dana yang dikucurkan ternyata bukan untuk kelompok tani, tapi disalahgunakan para tersangka.(***)
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial