Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
Pesisirnews.com - Kebiasaan mabukMRP (18) berakhir petaka. Dia yang gelap mata tega membunuh ibu kandungnya hanya karena tidak diberi uang membeli bensin (premium) untuk dihirup hingga mabuk.
Akibat perbuatan kejinya itu, warga Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) ini pun berurusan dengan hukum.
Tindakan keji tersebut terjadi, Sabtu (29/12) lalu. Saat itu korban bernama Hotnida hasibuan (40) tengah menjemur pakaian dan tersangka MRP datang menghampiri ibunya untuk meminta uang. Namun ibunya tidak memberi, karena Ia tahu tersangka akan membeli bensin dan menghirupnya untuk mabuk.
Baca Juga:
"Korban sudah berulang kali melarang tersangka ini agar tidak mengirup bensin, namun selalu diancam akan dibunuh," ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Alexander Piliang, Kamis (31/1/2018).
Kesal tidak diberi uang, tersangka kemudian pergi ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah parang. Sesaat kembali ia kembali mendatangi korban dan tanpa basa-basi langsung membacok kepala dan leher ibunya dari belakang.
Baca Juga:
Korban yang saat itu kesakitan dengan darah bercucuran langsung jongkok. Bukannya iba, tersangka kembali membacok leher korban yang juga mengenai jari korban hingga putus sambil berkata "Mate maho copat, naho saja doma na manyiksa au (matilah kau cepat, karena dirimu saja yang menyiksa aku)."
Alex mengatakan, setelah membacok ibunya dan memastikannya tewas, tersangka kemudian menyeret jenazah korban dan membuangnya ke selokan pinggir sungai di dekat rumahnya. Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri.
Petugas yang mendapat informasi tentang adanya anak bacok ibu kandung hingga tewas ini langsung memeriksa TKP dan melakukan pengejaran. Petugas berhasil menemukan tersangka yang bersembunyi di kawasan Barumun di Persungaian.
"Ketika hendak diamankan, tersangka ini coba melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) yang mengenai bokongnya. Saat ini, tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang kita sita di antaranya sebilah parang yang digunakan tersangka menghabisi ibu kandungnya sendiri," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Sergai tersebut.
Dijelaskan, Polres Tapsel sudah mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah parang, sepotong celana boxer warna biru dan sepotong kain sarung. MRP terancam pidana seumur hidup dan dikenakan pasal 340 KUHPidana subsidair pasal 338 KUHP yakni pembunuhan berencana atau Pembunuhan atau kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya seseorang sebagaimana dalam pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004.
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial