Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Kasus Penyimpangan Dana Hibah UIN Suska Riau Segera Akan disimpulkan Oleh Kajati Riau

Haikal - Minggu, 18 November 2018 18:45 WIB
314 view
Kasus Penyimpangan Dana Hibah UIN Suska Riau Segera Akan disimpulkan Oleh Kajati Riau
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau merampungkan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dugaan penyimpangan dana hibah dari PT PLN Tbk (Persero) ke UIN Suska Riau sebesar Rp7 miliar. Selanjutnya, Jaksa akan membuat kesimpulan sebelum dilakukan gelar perkara.

Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, dalam penyelidikan perkara ini pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang. Mereka berasal dari pihak UIN maupun PT PLN.



Baca Juga:

"Sejauh ini, telah cukup proses klarifikasi. Ada 20-an orang yang diundang (untuk diklarifikasi). Itu berasal dari pihak UIN dan PLN. Ada pihak pelaksana, pengguna anggaran dan lainnya," ungkap Muspidauan, Minggu (18/11/2018).

Selain mengumpulkan keterangan, penyelidik tentunya mendapatkan bahan dan dokumen dari pihak-pihak yang diklarifikasi tersebut. Ini lah nanti yang menjadi acuan Jaksa dalam menarik kesimpulan, apakah ada peristiwa pidana dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah itu atau tidak.

Baca Juga:

"Tinggal kesimpulan dari tim penyelidik terkait temuan apakah ada peristiwa pidana atau tidak," sebut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu.

Dari kesimpulan itu, tim penyelidik bersama pimpinan Kejati Riau akan melakukan gelar perkara. Jika ada peristiwa pidana, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Sudah itu (kesimpulan,red) baru dilakukan gelar perkara," pungkas Muspidauan.





sumber:riaumandiri.co

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah
HPT-gate di Kuansing Jerat Menhut, "KPK Harus Periksa Raja Juli Sekalipun Sudah Kembalikan Uang Suap"*
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru