Sabtu, 25 Juli 2026 WIB
Minta Penegakan Hukum Yang Transparan Dan Obyektif

Komnas HAM Datangi Mabes Polri

- Kamis, 04 Desember 2014 17:23 WIB
333 view
Komnas HAM Datangi Mabes Polri
Komisioner Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa hasil Investigasi konflik antara Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Satuan Brimob Polda Kepri terjadi pada Rabu 19 Nopember 2014 lalu dipicu karena proses penegakan hukum yang kurang obyektif.

"hasil penyelidikan tugas pokok dan fungsi kepolisian, kita menemukan ada satu bahwa konflik terjadi salah satunya disebabkan karena kurangnya proses penegakan hukum yang obyektif, dan tranparan," kata Natalius saat menyambangi, Mabes Polisi, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Dia menjelaskan kasus ini menjadi perhatian dan kebijakan polisi, karena itu pihaknya menyampaikan kejajaran Kepolisian, melalui Kapolri dan para pimpinan Polri lain. Sebab itu, mereka memberikan rekomendasi.

"Jadi masalah utama, pemicunya kurangnya proses penegakkan hukum imparsial dan tranparan, terkait itu disampaikan penegakkan hukum," ujar dia.

Karena itu kedepan, kata dia Komnas HAM berjanji akan mengawal komitmen penegakan hukum di kedua institusi itu, termasuk mencari jalan keluar agar proses hukum TNI dan Polri disamakan.

"Kalau mau peradilan militer bubar, penegakan hukuman TNI disamakan dengan Polri," tandasnya. ( Y. Cha )

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
komentar
beritaTerbaru