Senin, 07 September 2026 WIB
Imbas Penutupan rekening,

PHK 35 karyawan Anak Perusahaan PT BLJ Grup belum dapat Pesangaon

- Senin, 10 November 2014 08:03 WIB
478 view
PHK 35 karyawan Anak Perusahaan PT BLJ Grup belum dapat Pesangaon
PT BLJ Grup
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com  -  Dampak pemblokiran rekning PT BLJ grup oleh Kahari bengkalis berimbas ke karyawan anak perusahaan PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Grup, yakni PT. Riau Energi Tiga (RET) yang berjumlah 35 orang yang telah di PHK akhir November lalu,  yang membangun PLTG-U di Duri Kecamatan Mandau tersebut  atas dugaan korupsi dan TPPU penyertaan modal Rp. 300 Milyar.

Namun, ironisnya, hingga kini, dari seluruh karyawan PT. RET berjumlah 35  orang itu, hingga kini belum dapat pesangon dari perusahaan, sesuai penandatanganan kedua belah pihak pada tanggal 28 Oktober kemarin.

Demikian yang disampaikan salah satu karyawan PT. RET, Abdul Ghafur saat dihubungi, bahwa sebenarnya tanggal 28 Oktober kemarin, pesangon untuk 35 karyawan dibayarkan, tapi ternyata dari pihak Perusahaan tidak juga membayarkan hingga saat ini.


"Setelah kita di PHK, dari pihak perusahaan menyampaikan pada kami untuk membuat surat permohonan pembayaran pesangon dengan bermatrai, dan janjinya, tanggal 28 Okt kemarin pembayarannya, tapi ternyata tidak juga pesangon kami dibayar, "bebernya, Minggu (9/11/14) petang.

Dari semua karyawan PT. RET yang berjumlah 35 itu, menurut Abdul mulai kebingungan, sebab setelah di PHK sebagai karyawan, mereka hingga kini masih menganggur dan belum dapat pekerjaan baru.

Menurut pengakuan Abdul, beberapa hari yang lalu, ada 6 orang karyawan yang di PHK, telah menyampaikan ke Disnaker untuk menyelesaikan persoalannya dengan perusahaan yang hingga kini belum juga mau membayar pesangon, tapi Disnaker tidak bisa memenuhinya, dengan alasan tidak ada persengketaan antara karyawan dengan perusahaan.

"Sebab, kami dari 35 karyawan telah menandatangani kesepakatan pembayaran pesangon, makanya pihak Disnaker menyampaikan pada kami untuk melaporkan perusahaan PT. RET ke Pengadian, dan saat ini kami baru menyiapkan sejumlah berkas sebagai bahan laporan ke Pengadilan, agar tuntutan kami mendapatkan pesangon dari Perusahaan dapat terpenuhi, "ungkap Abdul lagi. (yee)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
Kuasa Hukum H. Masrul: BPN Pekanbaru Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Terbitnya Sertifikat di Tanah Sengketa
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara
komentar
beritaTerbaru