Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

6,5 Ton Bawang Merah Ilegal Asal India Dicegah Beredar di Medan

- Senin, 11 April 2016 20:23 WIB
1.295 view
6,5 Ton Bawang Merah Ilegal Asal India Dicegah Beredar di Medan
Foto: Ilustrasi.
Bawang Merah.
PESISIRNEWS.COM, MEDAN - Bawang merah ilegal asal India seberat 6,5 ton gagal beredar di kota Medan. Bawang ilegal ini diamankan petugas dari satu unit truk di Jl Lintas Sumatera, Desa Aek Loba Pekan, Aek Kuasan, Asahan pada 7 April lalu.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Ahmad Haydar mengatakan, bawang tersebut dikemas dalam 700 karung. "Bawang tanpa dilengkapi dokumen tersebut masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan di Dumai. Rencananya akan dipasarkan di Medan," kata Haydar di Mapolda Sumut, Senin (11/4/2016).

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan sopir dan kernet truk pengangkut bawang ilegal tersebut. Seluruh bawang ilegal tersebut pun, lanjutnya, telah diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Dalam kasus penyeludupan ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 66 juta," ujar Haydar.

Saat ini, Haydar mengatakan, penyidik telah memeriksa dua saksi, yakni S selaku supir dan R selaku kernet. Selain itu, petugas pun akan mengambil keterangan ahli dari Balai Karantina Kelas II Medan dan Bea dan Cukai Medan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. "Pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit setahun dan paling lama sepuluh tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar," kata Haydar.


Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Sumber: republika.co.id

SHARE:
Tags
beritaTerkait
48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan, Wabup Inhil: Negara Tak Boleh Kalah dari Penyelundup
Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan
Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Kawasan Hutan Konsesi PT. SPA, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Menyikapi Maraknya Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat: Ini Kata Kadis Kominfo Pers
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
komentar
beritaTerbaru