Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/XI/2025/Sat Reskrim/Polres Inhil/Polda Riau, tanggal 27 November 2025.
Para pelaku ditangkap tangan pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan hutan konsesi PT. SPA, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca Juga:
Tim gabungan Timsus Illegal Logging Polres Inhil, Polres Inhu, dan Polres Pelalawan sebelumnya telah membentuk operasi khusus untuk menindak aktivitas perusakan hutan yang berada di perbatasan tiga wilayah. Timsus Polres Pelalawan yang masuk melalui jalur Kecamatan Bunut mendapat informasi adanya aktivitas ilegal logging di dalam konsesi PT. SPA.
Saat tiba di lokasi, tim menemukan 6 pelaku sedang melakukan pengolahan kayu. Setelah dilakukan pengecekan titik koordinat -0.015033, 102.719570, lokasi tersebut dipastikan berada di wilayah hukum Polres Inhil, sehingga para pelaku kemudian dijemput Timsus Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Enam warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:
1. ZAI (50)
2. EK (27)
3. FI (40)
4. RT (41)
5. ES (24)
6. SP (37)
Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di Desa Simpang Gaung.
Para pelaku diduga sengaja memasuki kawasan hutan konsesi tanpa izin untuk melakukan penebangan pohon. Kayu hasil tebangan langsung diolah di lokasi menjadi papan dan broti berbagai ukuran. Kayu tersebut selanjutnya direncanakan dibawa keluar melalui jalur sungai untuk dijual kepada pembeli di wilayah Kabupaten Inhil.
Polisi turut mengamankan barang bukti sebagai berikut:
Kayu olahan sekitar 5 m³
4 unit chainsaw
2 jeriken berisi minyak pertalite
Penyelidikan mengungkapkan bahwa pada 12 November 2025, tiga pelaku awal (ZAI, EK, ES) berangkat menuju lokasi penebangan di Lubuk Buaya, Desa Simpang Gaung, yang diduga berada dalam areal konsesi PT. SPA yang sebagian luas lahannya mencakup wilayah Kabupaten Pelalawan.
Di lokasi itu, mereka mulai menebang dan mengolah kayu menjadi berbagai bentuk olahan. Pada 23 November 2025, tiga pelaku lainnya (ZAI, RT, SP) berangkat untuk membantu membawa kayu olahan keluar dari dalam hutan. Total kayu yang telah mereka hasilkan mencapai sekitar 5 m³.
Para tersangka dijerat dengan:
Pasal 94 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 98 Ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Ancaman hukumannya berupa:
Pidana penjara maksimal 15 tahun
Denda maksimal Rp100 miliar
Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polda Riau dan jajaran Polres Inhil, Inhu, serta Pelalawan dalam memberantas seluruh bentuk aktivitas illegal logging yang merusak hutan dan merugikan negara. Polisi menegaskan bahwa operasi penegakan hukum terhadap perusakan hutan akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah rawan.
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Tempuling Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Lr. Binjai RT.002/RW
Artikel
Sei Salak Polsek Tempuling bergerak cepat menangkap ES (30), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18) di Indra
Hukrim
TEMBILAHAN (4 Maret 2026) Menunjukkan dedikasi dan respon cepat terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Gaung Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pornografi dengan menjadikan orang lain sebagai
Hukrim
Pekanbaru Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus berkembang. Direktorat Reserse
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memberikan wadah positif bagi generasi muda sekaligus menekan aksi balap liar, jajaran Polres Indragiri Hilir me
Olah Raga
PEKAN BARU Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi Dunia konservasi satwa liar di Provinsi Riau kembali berdu
Artikel
Pekanbaru Seorang mahasiswi yang tengah bersiap menyelesaikan skripsinya menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus UIN Suska Riau,
Hukrim
Gaung Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan 15 unit rumah warga di Jalan Merdeka, Dusun Pasar Lama RT 01 RW 01, Desa Simpang Gaung, Ke
Artikel