Jumat, 12 Juni 2026 WIB

Hadapi MEA, DPRD Minta Rumah Kemasan Gratis Untuk UMKM Pekanbaru

- Senin, 29 Februari 2016 19:19 WIB
784 view
Hadapi MEA, DPRD Minta Rumah Kemasan Gratis Untuk UMKM Pekanbaru
H Darnil SH.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), agar pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di kota Pekanbaru mampu bersaing, maka Pemko Pekanbaru diminta memberi perhatian lebih untuk UMKM ini.

"Jika tidak ada aturan yang mengharuskan bayar, kita minta digratiskan saja. Karena ini murni membantu UMKM, agar menggeliat di pasar MEA," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil SH, Senin (29/2/2016).

Dikatakan Politisi Hanura ini, bahwa adanya program Pemko Pekanbaru melalui Disperindag yang akan membuat rumah kemasan merupakan langkah baik agar kemasan hasil UMKM lebih menarik dan mampu dipasarkan. Akan tetapi, Pemko diminta sebisa mungkin agar mengupayakan kemasan itu gratis untuk UMKM.

"Sehingga rumah kemasan tersebut nantinya benar-benar mengakomodir semua produk UMKM, tanpa pandang bulu. Jika perlu digratiskan untuk pembuatan merk tersebut. Karena ini semata-mata untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat kecil kota Pekanbaru menghadapi MEA nanti," tuturnya.

Kepada Pemko, Darnil juga meminta agar memberikan bantuan kepada pelaku UMKM serta melakukan penyuluhan untuk meningkatkan data produksi. "Harus diperhatikan agar pelaku usaha kecil di Kota Pekanbaru ini siap untuk menghadapi persaingan perdagangan Asean nanti," pungkasnya. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tutup UMKM Expo Inhil 2025, Bupati Herman Ajak Pelaku Usaha Terus Berkarya
Inhil Perkuat Koperasi dan UMKM Melalui Pembinaan Terpadu Tahun 2025
Polemik Pemindahan UMKM, H. Kemal Rafsanjani S.H.,M.H : Jalan Hangtuah Harus Tetap Hidup dan Menjadi Ikon
Hanya Rp5 Ribu Naik Pompong, Warga Seberang Tembilahan Sambut Hangat Wisata Kuliner Tembilahan
Pelaku UMKM dan Warga Tembilahan Apresiasi Bupati H. Herman: Kota Semakin Hidup, Ekonomi Bergerak
Sadis !!! Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ancam Korban Akan Dibunuh dan Dicincang, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru