Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Keputusan ini menanggapi polemik yang sempat mengemuka terkait rencana pemindahan seluruh UMKM dari Jalan Hangtuah ke Lapangan Gajah Mada, yang menimbulkan perdebatan di masyarakat antara pro dan kontra. H. Kemal menjelaskan bahwa SK Bupati tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat, sehingga tidak bisa diabaikan hanya karena adanya berita simpang siur.
Dalam keterangannya, H. Kemal menjelaskan bahwa SK Bupati Nomor 547/IX/HK-2025 yang mengatur penetapan lokasi sementara UMKM di tepi Jalan Hangtuah dengan jam operasional pukul 16.30 sampai 01.00 WIB ini sudah sesuai dengan berbagai regulasi, antara lain:
Baca Juga:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM,
Baca Juga:
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima,
Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 terkait pemanfaatan jalan dengan izin penyelenggara,
Serta Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai kewenangan pejabat dalam menetapkan lokasi dagang.
"Kebijakan ini bukan sekadar pembiaran. Ini merupakan bentuk penataan yang jelas dan berbasis hukum, di mana para pedagang diwajibkan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta membayar retribusi sebagai bagian dari tata kelola yang baik dan berkelanjutan," jelas H. Kemal.
Hadirnya UMKM di Jalan Hangtuah pada malam hari membawa dampak positif yang nyata bagi kota Tembilahan. Selain membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar, kehadiran UMKM juga menghidupkan ekonomi malam yang selama ini minim di kota ini. Peluang usaha pendukung seperti parkir, kebersihan, dan hiburan turut terdongkrak.
Lebih jauh, Jalan Hangtuah menjadi alternatif hiburan malam yang sehat dan aman, sekaligus mengangkat citra sebagai ikon kuliner malam yang bisa menarik wisatawan dari dalam dan luar daerah. Dengan begitu, roda perekonomian di sektor informal semakin berputar, memberi kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Sebagai pembanding, H. Kemal memberikan contoh keberhasilan penataan UMKM dan PKL di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Braga Culinary Night di Bandung, Galabo di Solo, Malioboro di Yogyakarta, Jl. Pemuda Night Market di Semarang, dan Cut Nyak Dien di Pekanbaru. Di tempat-tempat tersebut, penataan yang terstruktur dan regulasi yang jelas berhasil menciptakan suasana kota yang hidup dan menarik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
"Ini membuktikan bahwa trotoar dan ruas jalan bisa hidup bersama UMKM jika diatur dan diawasi dengan baik," tambahnya.
H. Kemal juga menyarankan agar Lapangan Gajah Mada difungsikan sebagai lokasi alternatif tambahan, bukan pengganti Jalan Hangtuah. Menurutnya, memindahkan seluruh UMKM ke sana berpotensi mengubah suasana menjadi bazar musiman yang dapat menghilangkan karakter unik dan nilai historis Jalan Hangtuah sebagai ikon kuliner malam.
Selain itu, ia mendorong agar Pemkab segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari SK Bupati untuk mengatur secara rinci mekanisme pengawasan, jam operasional, serta tata tertib pelaku UMKM. Langkah ini diharapkan mencegah kebingungan dan keresahan di kalangan pedagang.
"Kami berharap Jalan Hangtuah tetap menjadi pusat UMKM malam yang hidup dan ramai, sementara Lapangan Gajah Mada bisa menjadi titik tambahan yang turut mendukung kemajuan pelaku usaha kecil di Indragiri Hilir. Pemerintah hadir sebagai fasilitator yang memberikan solusi adil, membuka lapangan pekerjaan baru, dan menjadikan malam di Tembilahan lebih hidup serta menarik bagi masyarakat dan wisatawan," tutup H. Kemal Rafsanjani.
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel