Senin, 16 September 2024 WIB

Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Mobil Yang Tak Boleh mengisi Minyak Bersubsidi

Haikal - Selasa, 11 Juni 2024 19:47 WIB
509 view
Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Mobil Yang Tak Boleh mengisi Minyak Bersubsidi
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengikuti rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu, (5/6/2024). (Tangkapan Layar Yotuube Banggar DPR RI)
(Pesisirnews.com) -Jakarta,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, ke depan sudah tidak ada lagi mobil-mobil yang berspesifikasi mahal menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi.
Hal ini sejatinya diberlakukan supaya pemakaian BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Luhut menegaskan bahwa pemakaian BBM subsidi harus sesuai dengan target. "Jangan yang mobil mahal dapat subsidi. Dan Patra Niaga (PT Pertamina Patra Niaga) dengan mencatat plat nomer didata, yang gak subsidi masuk pompa nya gak jalan," ungkap Menko Luhut dalam HUT ke-52 HIPMI dan Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional, Senin (10/6/2024).

Pemerintah saat ini memang sedang melakukan revisi aturan mengenai jenis kendaraan yang akan dilarang isi BBM Pertalite dan Solar Subsidi. Dalam hal ini Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga:
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebutkan yang pasti, kendaraan yang dilarang untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite adalah jenis kendaraan pribadi.

"Yang pasti kendaraan pribadi kan," jawab Dadan saat ditanya jenis kendaraan apa saja yang dilarang untuk mengisi BBM bersubsidi Pertalite, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:
Walaupun Dadan belum bisa memberikan detail lebih perihal kendaraan dengan kapasitas mesin berapa saja yang akan dilarang, namun yang pasti, Dadan menyebutkan sudah ada detail kendaraan mana saja yang dilarang untuk isi BBM Pertalite.

"Nanti ya detail-detailnya. Takut salah saya. Tapi sudah mulai kita pastikan yang ini. Sudah ada. Kita tunggu saja," tambahnya.(CNBC)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mulai 1 Oktober 2024, Ini Kriteria Mobil Yang Bisa Mengisi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
Ketua LSM LIDiKK :Owner Dan Manager SPBU Jelas Jelas Terbukti Dan Terlibat Dalam  Kasus Penyalagunaan Minyak Subsidi
Viral, Wanita Pencuci Piring Berangkat Kerja Diantar Naik Mobil Mewah Bentley
Penyalah Gunaan Minyak Bersubsidi, Diduga Karyawan Jadi Korban Dari SPBU 'Nakal' di Inhil
Polisi Dalami Peristiwa Batita Usia 1,6 Tahun yang Diduga Dilindas Mobil di Area Parkir Suzuya Bagan Batu
Abdul Kadir Menangis Haru Tatkala Mobilnya yang Hilang 3 Tahun Lalu Ditemukan Polisi
komentar
beritaTerbaru