Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Batas Akhir Penukaran Kartu ATM Magnetic Stripe Dengan Teknologi Chip,Tidak Dipungut Biaya

Haikal - Selasa, 25 Mei 2021 19:55 WIB
1.030 view
Batas Akhir Penukaran Kartu ATM Magnetic Stripe Dengan Teknologi Chip,Tidak Dipungut Biaya
Ilustrasi kartu ATM chip kredit debit bank (Sumber: Shutterstock)
PESISIRNEWS.COM - Nasabah yang memiliki kartu ATM (debit) lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.

Masing-masing bank seperti BNI, BRI, Mandiri, atau BCA memiliki batas waktu penukaran yang berbeda-beda untuk melayani penukaran kartu ATM lama yang akan diblokir ke ATM berbasis chip.

Penukaran kartu ATM lama bisa dilakukan di kantor cabang terdekat.

Dilansir dari laman resmi bank masing-masing, berikut batas akhir penukaran kartu ATM lama yang akan diblokir, BNI, BRI, Mandiri, dan BCA.

BNI

Bagi Nasabah BNI, yang belum melakukan penukaran kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi kartu debit berbasis chip sampai dengan 30 April 2021, masih diberikan untuk kesempatan untuk dapat melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe sampai dengan 30 November 2021 tanpa dikenakan biaya.

Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan atau pemblokiran kartu debit berbasis magnetic stripe.
Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

BRI

Batas akhir penukaran kartu ATM BRI magnetic stripe menjadi berbasis chip adalah 31 Desember 2021.

Penukaran kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indoensia.

Mekanisme penukaran kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis. Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas yaitu KTP.

Mandiri

Proses blokir kartu ATM Mandiri dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date kartu sebagai berikut:

- Tahap 1 mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.

- Tahap 2 mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.

- Tahap 3 mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-2030

Penggantian kartu ATM chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan kartu identitas (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA/Non Residen).

BCA

BCA mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.

Artinya, mulai 1 Januari 2022 kartu debit BCA berbasis magnetic stripe tak akan berlaku lagi.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukum Berkurban Bagi yang Mampu, Wajib Atau Sunnah?
Bank di India Akan Memperkenalkan Penarikan Tunai Tanpa Kartu di ATM
31 Kali Beraksi Akhirnya Tuyul Berhasil Ditangkap Penyidik Polda Lampung
Tim Gabungan Polda Riau Bekuk 4 Perampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul
Polisi Ringkus Sindikat Pelaku Pencurian ATM di Rohil
Pembobol ATM Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi, Pelaku Sukses Kuras Jutaan Uang Nasabah
komentar
beritaTerbaru