Polres Inhil Gelar Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang: Bukti Integritas Harga Mati
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
GIANYAR, Pesisirnews.com - Aparat Polres Gianyar membekuk tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus ganjal kartu ATM lintas provinsi. Para pelaku ditangkap setelah melakukan pembobolan di ATM Rafa Mandiri yang berlokasi di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar, Bali, Kamis (24/6) lalu.
Aksi kejahatan ketiga pelaku masing-masing bernama Ryan Adidaya, 30, asal Depok, Keffin, 29, asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dan Aditya Wisnu Perdana, 30, asal Serang, Banten, dilakukan pada hari Kamis (24/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu korban datang ke ATM Rafa Mandiri di Jalan Raya Guwang untuk menarik uang Rp 100.000. Sayangnya kartu ATM korban tertelan mesin. Dalam keadaan panik, seorang pria datang menghampiri korban dan meminta untuk menghubungi call center yang tertempel pada ATM dengan maksud memblokir kartu ATM miliknya.
Baca Juga:
Setelah nomor itu dihubungi, korban pun dipandu untuk mengikuti langkah-langkah yang tanpa disadari korban menyebutkan PIN ATM-nya hingga dinyatakan kartu ATM milik korban diblokir.
Selanjutnya korban datang ke Kantor BNI Cabang Renon untuk menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Namun alangkah kagetnya korban saat mengetahui jika saldo kartu ATM miliknya sebesar Rp 8.940.397 hanya tersisa Rp 106.807.
Baca Juga:
Pihak bank pun menyampaikan kepada korban jika kartu ATM tersebut diduga telah dibobol. Korban kemudian melapor ke Polsek Sukawati.
"Atas laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Sukawati kemudian melakukan penyelidikan salah satunya dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP," ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Suta, Senin (28/6).
[br]
Hasil pengecekan rekaman CCTV menunjukkan bahwa beberapa orang pria terlihat memasang perangkat kartu atau Card Trapping serta menempel nomor Call Center pada ATM tersebut.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi langsung mengamankan Ryan Adidaya, Keffin dan Aditya Wisnu Perdana di Hotel Bali Dwipa, Kuta, Badung.
Sejatinya komplotan berjumlah lima orang namun dua lainnya masih buron yaitu atas nama Sinta yang posisinya ada di Jakarta dan Edward yang diketatui berada di Denpasar.
Masing-masing pelaku memiliki tugasnya masing-masing, yakni Ryan yang merupakan ketua dari komplotan itu bertugas menempelkan call center palsu pada ATM.
Pria yang merupakan pegawai LP KPK itu juga mencongkel mesin ATM untuk dapat mengambil kartu ATM. Kemudian pelaku Keffin bertugas mendampingi Ryan untuk menghalangi nasabah yang akan masuk ke ATM.
Selanjutnya pelaku Aditya berperan mempengaruhi korban untuk menghubungi call center palsu.
"Dua pelaku yang masih buron ada yang berperan menjadi operator palsu yang menuntun korban hingga korban menyampaikan PIN ATMnya dan satu lagi bertugas menentukan lokasi ATM yang akan dijadikan target," imbuhnya.
[br]
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menyebutkan jika mengganjal lubang kartu ATM dengan potongan plastik air mineral berukuran 1 x 1,5 cm. Parahnya lagi komplotan beraksi lintas provinsi dan datang ke Bali hanya untuk membobol ATM.
"Mereka ini rencananya di Bali selama tiga hari hanya untuk membobol ATM, setelah itu mereka balik ke Bogor. Bahkan saat kita amankan mereka sedang mempersiapkan diri dan peralatan untuk melakukan aksinya lagi, tapi tidak jadi karena keburu kami amankan," bebernya sembari mengatakan jika tersangka Ryan Adidaya juga pernah melakukan aksi serupa di Jalan Raya Komring Hilir, Sumatera, bersama rekannya Andi tahun 2012 silam.
Sedangkan untuk di Bali, komplotan ini sudah beraksi di Sukawati, Karangasem, dan Denpasar. Uang hasil kejahatannya tersebut dibagi masing-masing Rp 4 juta yang digunakan untuk makan, sewa hotel, sewa kendaraan dam berfoya-foya.
Bersama ketiga pelaku, pihaknya turut mengamankan uang tunai Rp 4.845.000, sejumlah kartu ATM berbagai bank, obeng, gunting, beberapa HP, dan sepeda motor.
Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka diancam pasal 362 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada ketika bertransaksi di ATM. (Pnc/jpnn)
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toge
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
(Pesisirnews.com)Tembilahan Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hil
Advertorial
Tembilahan Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/
Peristiwa
Indragiri Hilir Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia seren
Hukrim
Tembilahan, (14/4/2026) Program Stimulasi Integrasi Balita Risiko Stunting (SI BESTI) merupakan bagian dari Gerakan Inhil Atasi Stunting
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
Indragiri Hilir Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Zailani, b
Advertorial