Bagan Batu - Tidak ada yang mengetahui secara pasti, apa maksud oknum warga masyarakat yang menimbunkan tanah di badan jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di simpang jalan Pirdam, Kepenghuluan (Desa) Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
BACA JUGA : Cinta-Laura--Jadi-Presiden-Itu-Berat--Biar-Pak-Jokowi-Saja
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Selasa (5/3) siang menyebutkan bahwa tumpukan tanah tersebut memakan hampir separuh badan jalan sebelah kiri dari arah Pekanbaru menuju Medan. Akibatnya, ruas jalan menjadi macet, kendaraan bermotor khususnya kendaraan besar, terpaksa silih berganti melalui jalan tersebut.
Tumpukan tanah tersebut, persis di depan sebuah kios yang berdiri di Daerah Milik jalan (DMJ) milik warga Bagan Manunggal, Ignasius Sihotang.
Baca Juga:
BACA JUGA : Cemburu--Wanita-Cantik-Ini-Diludahi--Ditonjok-dan-Diinjak-injak-Pacar--Motor-Dibawa-Kabur
Ignasius Sihotang yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa tumpukan tanah tersebut diletakkan oleh salah satu pihak yang bersengketa atas tapak tanah tersebut.
Sebut Sihotang lagi, pihaknya yang menumpang mendirikan kios di DMJ itu juga tidak diberitahukan melalui surat tembusan bahwa salah pihak memenangkan perkara Perdata di Mahkamah Agung atas tanah tersebut. Sehingga, pihak yang mengaku menang perkara tersebut tiba-tiba menimbunkan tanah pada Minggu (3/4) saat ia dan keluarga pergi beribadat ke Gereja.
Baca Juga:
BACA JUGA : Ini-Kata-Ustadz-Abdul-Somad-Tentang-Doa-Neno-Warisman-Pada-Acara-Munajat-212
"Dan pada Selasa (5/3) siang ini, tumpukan tanah ditambah lagi hingga ke badan jalan. Memang, pada Sabtu kemarin, mereka (mengaku pihak yang menang) keluarga Hasibuan, sempat memberitahukan dan meminta kami mengosongkan kios itu, dan menunjukkan surat keputusan MA tanpa memperlihatkan lebih jelas. Ya pada saat itu, kami menolak untuk mengosongkan," katanya dan dengan terpaksa kiosnya ditutup akibat tanah tersebut.
Sihotang juga mengaku bahwa ia tidak ikut campur terhadap permasalahan sengketa tanah tersebut. Sebab, ia pun mendirikan kios di atas DMJ. "Ya, saya pun sadar kalau memang tanah itu mau dibangun gedung atau bangunan, dan lagi pula pihak yang menang atau kalah, saya pun tidak tahu," sebut Sihotang mengakui.
Rumah Makan Khas Batak Lafonta juga hampir menjadi korban penimbunan tanah tersebut. Pemilik, Gurning yang dikonfirmasi awak media juga merasa heran atas tindakan semena-mena pihak pemenang tersebut.
"Entah kapan sidangnya, tiba-tiba bangunan Rumah Makan kami disuruh mengosongkan. Tadi memang mau ditimbun tanah di depan rumah makan saya, ya saya menolak," pungkas Gurning.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Jusli SH terkait timbunan tanah di badan jalan tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan segera menertibkan dan kepada pemilik untuk tidak menggunakan badan jalan.
"Terimakasih infonya, kita ingatkan kepada pemilik agar tidak menggunakan badan jalan, kita tertibkan pak," terang Jusli kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Unit Polsek Bagan Sinembah dan Pos Lantas Perbatasan tiba di lokasi untuk menertibkan timbunan tanah tersebut. Sementara pihak yang mengaku menguasi tanah tersebut tidak diketahui keberadaannya untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut diatas. (Budiman)