Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

RS Petala Bumi Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Larangan Pungli

- Sabtu, 11 Maret 2017 15:07 WIB
758 view
RS Petala Bumi Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Larangan Pungli
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi Provinsi Riau keluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran di rumah sakit berplat merah tersebut untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Pungutan yang melebihi dari ketentuan yang ditelah ditentukan dipandang tidak hanya dapat merugikan citra rumah sakit Petala Bumi sendiri, tetapi untuk pasien itu sendiri.

"Mengirimkan Surat Edaran keseluruh Instalasi di lingkungan RSUD Petala Bumi Provinsi Riau tentang larangan melakukan pungutan selain Tarif Resmi," kata Direktur RSUD Petala Bumi Provinsi Riau Sylvana Estherlita melalui Kabag Umum Indrawansyah Syarkowi, Sabtu (11/3/2017).

Menurut Indrawansyah, selain membuat surat edaran, RSUD Petala Bumi juga membuat poster larangan melakukan pungli dan ditempel ditempat-tempat yang mudah dilihat masyarakat, khususnya pasien yang datang.

"Isi poster itu selain menghimbau larangan adanya praktek pungli, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan tips kepada layanan yang telah diberikan karena sudah ada tarif yang diatur dalam peraturan daerah," lanjutnya.

"Manajemen juga terus berupaya membangun komitmen seluruh stakeholder yang ada di RSUD Petala Bumi untuk meningkatkan kwalitas pelayanan agar tumbuh kepercayaan masyarakat di Provinsi Riau untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Petala Bumi. Visi kita adalah unggul dalam pelayanan dan kita terus berbenah untuk mewujudkannya dengan melakukan pelayanan yang ramah, santun, profesional dan bertanggung jawab," papar Indrawansyah. ***(rtc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah
Bupati Inhil HM. Wardan Membuka Sosialisasi Satgas Saber Pungli Tahun 2022
Kades se-Inhil akan Mendapat Supervisi dari Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau
Empat Perangkat Desa di Ringkus Polisi atas Kasus Pungli, Raup Untung Hingga Rp 2 Miliar
Prihatin, Oknum Kepsek Ditangkap Tim Saber Pungli dengan BB Uang Puluhan Juta Rupiah
Polres Rohul OTT Kades Rokan Timur, Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR Disita
komentar
beritaTerbaru