BANDUNG (Pesisirnews.com) - Oknum Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung beserta sejumlah pejabat sekolah lainnya ditangkap Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat.
Mereka yang ditangkap, diduga terlibat kasus pungutan liar (Pungli) dengan modus uang iuran pramuka kepada orangtua murid.
Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat menuturkan, temuan ini bermula dari laporan orangtua murid yang merasa keberatan dengan adanya uang titipan ekstrakurikuler.
Baca Juga:
“Ini bermula dari laporan orangtua murid yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan pramuka. Padahal kan kegiatan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tetapi kok sudah ada (iuran),†kata Yudi, dikutip dari jpnn.com Sabtu (25/6).
Atas adanya pengaduan ini, tim Satgas Saber Pungli Jabar bergerak ke SMKN 5 yang terletak di Jalan Bojong Koneng pada Rabu (22/6) lalu.
Baca Juga:
Ketika sidak, tim kemudian menemukan barang bukti (BB) berupa uang puluhan juta.
“Barang bukti yang didapat ada uang sekitar Rp 40 juta lebih,†tuturnya.
[br]
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim turut mengamankan kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG, dan AT selaku pegawai kontrak, juga TS sebagai operator.
“Mereka tergabung dalam panitia PPDB,†terangnya.
Yudi menjelaskan, modus para pelaku melakukan aksi pungli tersebut dengan menginformasikan kepada orangtua murid ihwal adanya uang sumbangan senilai Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu. Informasi tersebut disampaikan saat daftar ulang.
“Nah, (uang) Rp 40 juta itu dari 44 orangtua siswa kalau tidak salah. Tetapi belum semuanya membayar,†jelasnya. (PNC)