Jumat, 13 Maret 2026 WIB

Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan

Haikal - Rabu, 23 Oktober 2024 14:20 WIB
6.773 view
Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan
Dua Oknum Wartawan Ditahan Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN - Diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman dua oknum Wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polres setempat.

Saat ini kedua pelaku yang akarab disapa Indra dan Mely sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan ditanahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.

Baca Juga:
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).

Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.

Baca Juga:
"Ancamanya paling lama 4 tahun,"jawab Kasat Reskrim Polres Inhil itu lagi, singkat.

Sebelumnya dua oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Gerak Cepat dan Penuh Empati, Bupati H. Herman Instruksikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Concong dan Puting Beliung Tanjung Lajau
Lomba Lari Fun Night 100 Meter 2026, Polres Indragiri Hilir Ajak Generasi Muda Jauhi Balap Liar
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
komentar
beritaTerbaru