Sabtu, 09 November 2024 WIB

Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan

Haikal - Rabu, 23 Oktober 2024 14:20 WIB
5.244 view
Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan
Dua Oknum Wartawan Ditahan Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN - Diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman dua oknum Wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polres setempat.

Saat ini kedua pelaku yang akarab disapa Indra dan Mely sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan ditanahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.

Baca Juga:
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).

Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.

Baca Juga:
"Ancamanya paling lama 4 tahun,"jawab Kasat Reskrim Polres Inhil itu lagi, singkat.

Sebelumnya dua oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
TorehkanPrestasi Di Ajang Putra Putri Kebudayaan Indonesia, Mohd. Rizki Nur Asri sambangi Penjabat Bupati Inhil
H. Erisman Yahya Hadiri Rakornas 2024, Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Optimalkan Penyebaran Informasi Daerah, Diskominfo Pers Inhil MoU dengan RRI Pekanbaru
Awas! Penipuan Mengatasnamakan Pj Sekda Inhil Terjadi, Warga Diminta Waspada
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
PJ Bupati Inhil H. Erisman Yahya Tinjau Pelaksanaan Operasi Pasar Murah 2024
komentar
beritaTerbaru