Sabtu, 25 Januari 2025 WIB

Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan

Haikal - Rabu, 23 Oktober 2024 14:20 WIB
5.853 view
Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan
Dua Oknum Wartawan Ditahan Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN - Diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman dua oknum Wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polres setempat.

Saat ini kedua pelaku yang akarab disapa Indra dan Mely sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan ditanahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.

Baca Juga:
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).

Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.

Baca Juga:
"Ancamanya paling lama 4 tahun,"jawab Kasat Reskrim Polres Inhil itu lagi, singkat.

Sebelumnya dua oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satlantas Polres Inhil Prioritaskan Penertiban Pasar Subuh dan Pengamanan Libur Panjang
Pj Sekda Inhil Ingatkan Warga Waspada Penipuan Oknum Mengatasnamakan Dirinya
H. Tantawi Jauhari Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Indragiri Hilir
Jelang perhelatan Haul Akbar Syekh Abdurrahman Siddiq bin Syekh M. Afiff Al Banjari, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Nelayan Di Inhil Diterkam Buaya
Edy Indra Kusuma Fraksi Nasdem Ingatkan Bupati Inhil Terpilih Tuntaskan 100 Hari Kerja Masalah Banjir Kota Tembilahan
komentar
beritaTerbaru