Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan

Haikal - Rabu, 23 Oktober 2024 14:20 WIB
6.971 view
Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan
Dua Oknum Wartawan Ditahan Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN - Diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman dua oknum Wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polres setempat.

Saat ini kedua pelaku yang akarab disapa Indra dan Mely sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan ditanahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.

Baca Juga:
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).

Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.

Baca Juga:
"Ancamanya paling lama 4 tahun,"jawab Kasat Reskrim Polres Inhil itu lagi, singkat.

Sebelumnya dua oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman Dorong Hotel dan Swalayan Jadi Etalase Produk UMKM Unggulan Inhil
Bupati Inhil dan Kapolda Riau Laksanakan Running Man di Kota Tembilahan
Bupati Inhil dan Kopalda Riau Silaturahmi Dengan KKSS
Wabup Inhil Ikuti Raker dan RDPU Komisi II DPR RI Secara Virtual
Kapolda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Inhil, Disambut Bupati dan Forkopimda
Di Hadapan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Bupati Herman Dorong Hilirisasi Kelapa dan Paparkan Besarnya Potensi Pertanian Inhil
komentar
beritaTerbaru