Senin, 14 Juli 2025 WIB

Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan

Haikal - Rabu, 23 Oktober 2024 14:20 WIB
6.300 view
Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan
Dua Oknum Wartawan Ditahan Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN - Diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman dua oknum Wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polres setempat.

Saat ini kedua pelaku yang akarab disapa Indra dan Mely sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan ditanahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.

Baca Juga:
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).

Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.

Baca Juga:
"Ancamanya paling lama 4 tahun,"jawab Kasat Reskrim Polres Inhil itu lagi, singkat.

Sebelumnya dua oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Tembilahan Hulu, Dua Perempuan Diamankan
Polsek Kemuning Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan 52,74 Gram Sabu-Sabu
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti Shabu 5,43 Gram
Gubernur Riau dan Ustadz Abdul Somad Bersilaturahmi di Kediaman Dinas Bupati Inhil Sebelum Hadiri Gema Muharram
komentar
beritaTerbaru