Selasa, 29 April 2025 WIB

Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan

Haikal - Rabu, 23 Oktober 2024 14:20 WIB
6.085 view
Dua Oknum Wartawan Di Inhil Ditangkap Polisi, Kasus Pemerasan
Dua Oknum Wartawan Ditahan Polisi, Dugaan Kasus Pemerasan
(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN - Diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman dua oknum Wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Unit Reskrim Polres setempat.

Saat ini kedua pelaku yang akarab disapa Indra dan Mely sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan ditanahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.

Baca Juga:
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).

Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.

Baca Juga:
"Ancamanya paling lama 4 tahun,"jawab Kasat Reskrim Polres Inhil itu lagi, singkat.

Sebelumnya dua oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pererat Silaturahmi, Bupati Inhil Diwakili Asisten Administrasi Umum Hadiri Halal Bi Halal Bersama Warga Muhammadiyah
Wujudkan Swasembada Pangan Pemkab Inhil Gelar Panen Raya Dan Tanam Padi Serentak
Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Yuliantini, pimpin apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun 2025,.
Pemkab Inhil Gelar Penanaman Padi Serentak di Tempuling, Dorong Swasembada Pangan
AKBP Farouk Lepas Kontingen Inhil Jambore Karhutla Provinsi Riau
Bupati Inhil Hadiri Launching Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam Peringatan Hari Bumi ke-55
komentar
beritaTerbaru