Minggu, 21 Juni 2026 WIB

APBD Kota Pekanbaru Tahun 2017 Belum Bisa Digunakan Untuk Kegiatan Fisik

- Senin, 30 Januari 2017 16:49 WIB
572 view
APBD Kota Pekanbaru Tahun 2017 Belum Bisa Digunakan Untuk Kegiatan Fisik
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, bahwa APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 sudah bisa digunakan. Namun, untuk kegiatan fisik, masih menunggu Rencana Umum Pengadaan (RUP).

"APBD 2017 sudah bisa digunakan, seperti pembayaran gaji," kata Alek ketika ditemui datariau.com di ruang rapat kantor Walikota Pekanbaru, Senin (30/1/2017).

Ketika ditanya berapa persen realisasi, ia mengaku belum tahu angkanya. Namun, untuk realisasi keuangan sudah bisa dilakukan. Sementara untuk fisik masih ada tahapan yang harus dilalui.

"Realisasi keuangan persennya saya tidak tahu persis. Tapi sudah mulai jalanlah. Sedangkan untuk fisik tentu ada tahapan. Ada RUP, tapi nanti kan tetap berjalan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 sudah disepakati dan disahkan sebesar Rp2,3 triliun pada Oktober tahun 2016 yang lalu. Secara umum, APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 berjumlah Rp2.355.130.697.743, dengan rincian Pendapatan Rp2.353.630.697.743 dan Belanja Rp2.308.922.963.645. (rin)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Herman APBD 2026 memuat Belanja Wajib
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
APBD 2026 Inhil Terancam Telambat, Apa Akibatnya? Begini Pandangan Akademisi
KUA-PPAS APBD 2026 Terlambat, DPRD Inhil; Persoalan Rakyat Tidak Bisa Main Cepat Membahasnya, Rakyat Harus Diutamakan
APBD Inhil 2026 Terancam Molor, Risiko Transaksional dan Tidak Pro Rakyat
Adanya Oknum Penegak Hukum Calo Proyek Bukan Isu Baru,Menurut Praktisi Hukum = Sudah Menyalahi Wewenang
komentar
beritaTerbaru