Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Wardan : Kerjakan Maksimal Sesuai Dengan Peraturan

- Jumat, 16 Desember 2016 15:43 WIB
426 view
Wardan : Kerjakan Maksimal Sesuai Dengan Peraturan

PESISIRNEWS.COM TEMBILAHAN - Terlambatnya proses rasionalisasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Inhil sehingga menyebabkan keterlambatan proses pelaksanaan  pekerjaan, Bupati Wardan menekankan untuk bisa dilaksanakan sebelum berakhirnya tahun 2016.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi di kantor DPRD kemarin. Namun demikian, Ia juga menegaskan agar proses pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Ia menilai perlu adanya penjadwalan ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan demi mengoptimalkan progress serapan APBD 2016 ini.

Baca Juga:

"Jangan karena ingin kerja cepat sehingga berbenturan dengan hukum. Untuk itu akan dilakukan penjadwalan," katanya.

Selain itu, dari segi kualitas juga perlu diperhatikan, Lanjut Wardan. Untuk itu, Ia menginginkan pengawasan dari instansi bersangkutan perlu dioptimalkan.

Baca Juga:
"Kualitas sangat penting agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Mari kerja cepat namun tetap mengacu dengan peraturan yang ada," imbuhnya. (advertorial)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil HM WARDAN Buka Uji Kompetensi 181 Bakal Calon Kepala Desa Serentak Tahun 2023
Wardan Langsung Instruksikan Kadis PUPR Perbaikan Badan Jalan Sungai Ara-Harapan Tani
 Bupati HM WARDAN Harapkan Kemeriahan Pawai Takbir Dapat Membawa Keberkahan Bagi Kabupaten Indragiri Hilir
Terima Manager PLN UP3 Rengat yang Baru, Bupati HM. Wardan Harap Kemajuan Kelistrikan di Inhil
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Berkat Doa Ibu dan 4444 Kali Sholawat Nariyah Antarkan HM. Wardan Menjadi Bupati Inhil
komentar
beritaTerbaru