Selasa, 04 Agustus 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Klaim Pembangunan Pusat Perkantoran Tidak Ada Pelanggaran

- Minggu, 06 Maret 2016 18:23 WIB
647 view
Pemko Pekanbaru Klaim Pembangunan Pusat Perkantoran Tidak Ada Pelanggaran
M Noer.
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Sesuai arahan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengeluarkan S-841/MK.02/2014 tanggal 16 Desember 2014, perihal Penundaan atau Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Negara atau Lembaga, diklaim tidak mengganggu pembangunan pusat perkatoran Pemko Pekanbaru.

Dimana, pembangunan gedung kantor baru pemerintah Kota Pekanbaru yang dimulai tahun 2015 dilakukan di Tenayan Raya. Pemko mengklaim, meskipun gedung itu dibangun setelah ada aturan moratorium, tidak akan melanggar hukum.

"Kalau untuk moratorium memang ada, cuma perkantoran kita inikan tidak baru. Dan pembangunan perkantoran ini merupakan kebutuhan dan sudah dalam kajian serta konsultasi ke Irjen," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer.

Katanya, jika sudah ada dalam program serta sudah ada penandatangan MoU, maka itu akan menjadi hutang dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Pasalnya, tidak mungkin pembangunan yang sedang berjalan tiba-tiba dihentikan.

"Tidak mungkin kita hentikan pengerjaannya, nanti bagaimana orang yang melakukan pembangunan pekerjaannya. Makanya pembangunan tetap kita lakukan," ungkapnya.

Kedepan, katanya, Pemko Pekanbaru akan mengurangi kegiatan pembangunan yang ada di Pekanbaru karena adanya moratorium tersebut. "Pengerjaan yang sifatnya multiyears tidak mungkin ditunda, makanya tetap akan kita lanjutkan pembangunannya," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya poin yang menyatakan penundaan pembangunan pada moratorium tersebut, M Noer menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak berlaku untuk pembangunan gedung sekolah dan rumah sakit dan masih dilakukan sampai sekarang.

"Kita sampai sekarang masih membangun gedung sekolah, rumah sakit yang juga menjadi program nasional. Kebutuhan kita juga ada untuk itu. Sedangkan surat  Moratorium Pembangunan tersebut," terangnya.

Jika memang pembangunan menjadi kebutuhan daerah, kata M Noer, tentu bisa dipilah-pilah mana yang mendesak. Selama ini tidak ada permasalahan yang berarti untuk pembangunan di Pekanbaru.

"Permasalahan membangunan tidak ada, hanya saja pendapatan kita yang pada tahun ini berpengaruh, karena pengaruh nasional saat ini sangat terasa dan berimbas kepada daerah baik provinsi maupun kota. Tapi kita tetap mencari solusi dan mana yang perlu kita prioritaskan," tutupnya.(syi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Dirgahayu Republik Indonesia, PLN NP UP Tenayan Kembali Gelar Pelatihan Budidaya Nila Sistem Bioflok Untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga
Kadinkes Kota Banjar Prihatin atas Terjadinya Klaster Covid-19 di Lingkungan Perkantoran
KPK Tempati Peringkat Tiga Besar Positif Covid-19 Klaster Perkantoran
Suami Istri Pemilik Kedai Harian di Sail Pekanbaru Dibunuh Hanya Karena Tidak Mau Mengurangi Harga Setengah Bungkus Rokok
Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal Tertangkap di Pekanbaru, Ini Tanggapan DPRD
Zulfan Hafiz: Jika Pusat Perkantoran Tenayan Raya Masuk Kawasan Hutan, RUTRK Pekanbaru Bisa Disahkan
komentar
beritaTerbaru