Selasa, 05 Mei 2026 WIB

BPK Riau Gelar Entry Briefing Jelang Pemeriksaan Keuangan Pemda

Pj Bupati Tegaskan SKPD Segera Tuntaskan Laporan Keuangan
- Rabu, 03 Februari 2016 06:08 WIB
1.108 view
BPK Riau Gelar Entry Briefing Jelang Pemeriksaan Keuangan Pemda
Foto: Rahmad
Pj Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto saat memimpin rapat kegiatan bersama BPK RI Perwakilan Riau di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Pj Bupati Kepulauan Meranti Edy Kusdarwanto menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kepulauan Meranti agar segera menuntaskan laporan keuangan daerah tahun 2015. Hal ini karena dalam waktu dekat, Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau akan melakukan audit atau pemeriksaan tahap pertama (pendahuluan).

‎“Saya meminta bendahara SKPD yang mengelola masalah kegiatan, penerimaan, maupun pengeluaran agar untuk mempersiapkan diri sedemikian rupa supaya hasil yang dilaporkan nantinya bersifat legal, rasional, serta dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi,” tegas Edy saat memimpin rapat kegiatan bersama BPK RI Perwakilan Riau di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (2/2/2016) kemaren.

‎Untuk diketahui, rapat membahas terkait persiapan pembuatan laporan keuangan daerah tahun 2015, karena mengingat BPK Riau akan melakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan. Oleh karena itu, dalam hal ini BPK Riau menggelar Entry Briefing bersama Pemda Kepulauan Meranti.

‎Dalam pemaparannya, Edy menegaskan setiap SKPD agar memanfaatkan semaksimal mungkin kehadiran tim BPK Riau untuk menuntaskan laporan keuangan daerah. Karena, menurutnya hal pokok dan mendasar dalam sebuah pemerintahan adalah pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah harus tertib dan taat aturan.

‎“Manfaatkan kehadiran BPK ini, sebab mereka nantinya akan membimbing (bagi SKPD, red) dalam membuat laporan keuangan. Sehingga kedepannya  pengelolaan keuangan daerah Kepulauan Meranti semakin maju,” ujar Edy Kusdarwanto.

‎Edy yang juga Asisten III Setdaprov Riau itu juga mengingatkan demi kelancaran berjalannya pemeriksaan oleh BPK, jangan ada data yang dimanipulasi. “Berikan informasi yang jelas dan tuntas, jangan ada yang dimanipulasi. Jika ada pasti tidak tuntas,” ujarnya seraya berpesan kepada setiap SKPD di lingkungan Pemkab Meranti.

‎Sementara Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, seiring tiga bulan berakhirnya tahun anggaran Pemda, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan untuk mendapatkan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah Kepulauan Meranti.

‎“Pemeriksaan tahap pertama akan dilakukan selama satu bulan atau lebih kurang 35 hari. Tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan berjumlah 6 orang,” sebutnya.

‎Pemeriksaan, katanya akan difokuskan pada pengendalian saldo awal, hutang, piutang, investasi, aset tetap, aset tak berwujud, lelang dan lainnya. Sedangkan untuk penekanan akan dilakukan pada hutang per 31 Desember 2015.

“Khusus pemeriksaan dana pada Dinas Kesehatan, Dana BOS di Dinas Pendidikan, Belanja Modal 2015, Belanja Bansos dan Hibah terutama usai pelaksanaan Pilkada 2015 di Kabupaten Meranti,” jelasnya.

Namun dalam pembimbingan, Tim dari BPK RI Perwakilan Riau juga akan memberikan bimbingan tentang pemanfaatan sistem pengeloaan keuangan berbasis akrual yang saat ini sedang digunakan oleh Pemkab Kepulauan Meranti. "Sistem akrual ini digunakan agar tidak salah arah dan laporan keuangan bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Sekda Kepulauan Meranti Iqaruddin menegaskan seiring akan dilakukannya pemeriksaan keuangan oleh BPK RI, ia menghimbau seluruh Kepala SKPD untuk tidak meninggalkan tempat, apalagi untuk kegiatan yang tidak terlalu penting.

 ‎"Jika ada hal yang tidak penting agar tetap didaerah. Karena kita harus terus berkoordinasi dengan tim," tegas Sekda.

‎Sebelumnya, Sekda juga menyesalkan masih ada SKPD yang belum menuntaskan sisa uang yang harus dikembalikan ke kas daerah (UYHD). Padahal masalah ini sudah harus tuntas per 31 Desember 2015 lalu.

"Bagi SKPD yang belum menuntaskannya saya minta segera dituntaskan," pungkasnya. (rhd)


Cari berita Terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 kepada BPK RI
Pemkab Inhil Entry Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Riau
Asisten Tiga Setda Inhil Hadiri Entry Meeting BPK Provinsi Riau Terkait Pemeriksaan Kinerja Belanja Daerah
Pj Bupati Inhil Yang Diwakili Tantawi Jauhari Buka Workshop Pengelolaan Keuangan Desa
BPK Riau Angkat Bicara Terkait Pegawainya yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Amazon Laporkan Kerugian Sebesar Rp 4,027 Triliun pada Tahun 2022
komentar
beritaTerbaru