Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Disdukcapil Mulai Febuari 2016 akan Merubah SOP

- Rabu, 20 Januari 2016 18:21 WIB
512 view
Disdukcapil Mulai Febuari 2016 akan Merubah SOP
Kadisdukcapil Kabupaten Inhil, MJ Verman
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil mulai Februari mendatang akan merubah beberapa Standard Operating Procedure (SOP) guna pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

"Selama ini, pembuatan kartu keluarga (KK) sesuai dengan SOP yang lama bisa makan waktu 14 hari kerja dan sekarang kita rubah menjadi paling lama 3 hari kerja saja," sebut Kadisdukcapil Inhil, MJ Verman, Rabu (20/1/2016).

Jelasnya, perubahan tidak hanya seputar pembuatan kartu identitas seperti KTP, KK atau Akta Kelahiran saja, melainkan juga menyangkut cara pelayanan di counter.

"Ke depan kita juga pusat layanan pengaduan dan keluhan dengan harapan pelayanan yang kita berikan bisa semakin baik dan maksimal, yakni 08117581343, " paparnya. (Adv/humas/zul).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perwira Polisi Yang Memukul Sopir Taksi Online Dicopot Dari Jabatannya
Bupati Inhil HM. Wardan Ajak Pemilik Kapal Motor Daftarkan Diri ke KSOP Tembilahan
Usia Lebih Setengah Abad, Kecantikan Sophia Latjuba Masih Bikin Silau Mata Netizen
Konflik Antar Agen Semakin Memanas, SB RJ8 dan SB RF Saling Lapor
BREAKING NEWS: Tubagus Joddy, Sopir Almarhumah Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka
Pecatan TNI AU Tewas Usai Duel dengan Sopir Taksi, Lanud Hasanuddin Beri Keterangan
komentar
beritaTerbaru