Jumat, 31 Juli 2026 WIB

Bupati Inhil HM. Wardan Buka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

- Selasa, 17 Mei 2022 08:36 WIB
930 view
Bupati Inhil HM. Wardan Buka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online yang diselenggarakan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kec. Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru, Senin (16/5/2022) malam.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Dukcapil Prov. Riau, Korwas BPKP perwakilan Prov. Riau, Kadis PMD Kab. Inhil serta Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Kab. Inhil, Camat Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran serta kades terkait.

Peserta pelatihan ini sendiri diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur sekretaris desa (Sekdes) dan Kaur Umum dalam pemerintahan desa dari masing-masing desa dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi Sipades sehingga bisa diterapkan / diaplikasikan di wilayahnya.

Baca Juga:

Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Inhil sebagi tanda dimulainya pelatihan Sipades Versi 2.0 berbasis online.

Bupati HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini.

Baca Juga:

"Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan/pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan," ucap HM. Wardan dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Inhil juga menitipkan pesan kepada kepala desa, sekretaris desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya.

"Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa," pungkasnya. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
10 Cara Mengetahui Pinjol Ilegal supaya Tak Tercekik oleh Utang Pinjol
Polres Inhil Polda Riau Amankan Seorang Pelaku Judi Online di Pulau Palas
Dari Jualan Online Wanita Ini Mampu Raup Pendapatan Mencapai Rp 2,02 Triliun
Agen Chip Higgs Domino Bagan Siapiapi Diringkus Polisi
Jadi Bandar Togel Kim di Pujud, Wak Seling Dipenjara
Polda Riau Gerebek Ruko Lt 3  Tempat Operasi Judi Online di Pekanbaru, 59 Orang Diamankan
komentar
beritaTerbaru