Bupati Herman Dorong Hotel dan Swalayan Jadi Etalase Produk UMKM Unggulan Inhil
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mendorong hotel dan swalayan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi etalase promosi sek
Artikel
ROKAN HILIR
Pesisirnews.com - Polsek Bagan Sinembah terpaksa melakukan penangkapan terhadap pemuda dibawah umur yang diduga pelaku cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, Senin (25/4/2022).
Hal tersebut dilakukan pihak berwajib setelah mendapatkan laporan dari ibu kandung korban yang tidak terima anak perempuannya yang masih berumur umur 5 tahun 11 bulan, sering disetubuhi pelaku yang juga masih berumur umur 17 tahun 4 bulan, saat keduanya berada di rumah tempat tinggal ayah korban.
Baca Juga:
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh pelaku yang juga masih dibawah umur.
"Telah diamankan seorang laki-laki yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban seorang anak perempuan masih berumur 5 tahun 11 bulan," jelas Juliandi.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan ibu kandung korban yang pada, Minggu (24/4/2022) siang, ia melihat anak gadisnya selalu menekankan tangan ke arah kemaluan.
Melihat hal tersebut, pelapor langsung bertanya kepada anaknya. Saat itu anak perempuannya itu mengaku telah disetubuhi pelaku.
Mendengar hal tersebut pelapor merasa syok dan terkejut apa yang dialami oleh anaknya tersebut dan langsung mencari suaminya serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Bagan Sinembah.
Sesampainya di Polsek Bagan Sinembah, pelapor dan korban langsung dibawa visum dan ditemukan pada bagian kemaluan korban sudah rusak.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib guna pengusutan lebih lanjut," jelas Juliandi.
Barang bukti dari kejadian tersebut yakni, sehelai celana dalam anak-anak warna biru muda, sehelai rok anak-anak warna merah corak lingkarang kuning, dan sehelai singlet anak-anak warna putih serta hasil visum et revertum.
"Tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Kepada pelaku ini dipersangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," pungkasnya.
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mendorong hotel dan swalayan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi etalase promosi sek
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melaksanakan kegiatan running man di
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHANBupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, dampingi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, silaturahmi bersama Ke
Artikel
Tembilahan Teror monyet liar yang meresahkan warga Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih terus berlanjut.
Artikel
Tembilahan Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), d
Artikel
Tembilahan, Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi
Artikel
Tembilahan Kedatangan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., beserta rombongan di Kabupaten Indragiri Hilir d
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, memaparkan secara langsung potensi besar sektor pertanian dan perkebunan Kabupaten In
Artikel
Indragiri HilirSemangat menyambut Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Polda Riau melalui Ekspedisi Merah Putih
Artikel
Tembilahan Teror monyet liar yang diduga agresif masih meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (I
Peristiwa