Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
TEMBILAHAN &039Bencana abrasi kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Selasa (16/6/2026), dua kejadian abrasi d
Peristiwa
ROKAN HILIR
Pesisirnews.com - Dua orang bocah ingusan yang masih berusia 6 tahun jadi korban pencabulan seorang pria setengah abad yang merupakan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dan pria yang sudah berusia setengah abad ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya dilaporkan orang tua korban.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (26/03/2022) malam menyebutkan, oknum karyawan yang berinisial JD (50) ini ditangkap di rumahnya di kompleks salah satu PKS di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tersangka dilaporkan oleh salah satu ibu korban, IS (40) pada Kamis (24/04/2022) sekira pukul 13.49 wib kemarin.
Baca Juga:
Pasalnya, korban mendapat perlakukan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka JD yakni di rumahnya pada Sabtu (19/03/2022) lalu sekira pukul 12.40 wib.
[br]
Kepada wartawan, Ahad (27/03), Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Ya, pelaku sudah kita amankan pada Jumat (25/03) kemarin dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, korban ada dua orang yang masih berusia 6 tahun semua," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, peristiwa tak terpuji yang dilakukan tersangka itu bermula pada saat korban pulang bermain dari rumahnya yang kemudian mencabuli korban
"Setelah selesai melakukan aksinya, terlapor memberikan korban sebuah permen dan menyuruhnya untuk pulang ke rumahnya," terang Farris.
Mendengar cerita korban, salah seorang ibu korban merasa terkejut dan merasa tidak senang yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.
Terhadap tersangka disangkakan pasal 76E undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 82 ayat (1) undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atastas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
TEMBILAHAN &039Bencana abrasi kembali terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir. Pada Selasa (16/6/2026), dua kejadian abrasi d
Peristiwa
Tembilahan, 17 Juni 2026 Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Ngobrol Pintar Bersama
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Belaras, Kecamatan Mandah, K
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajar
Artikel
TEMBILAHAN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran
Artikel
TEMBILAHAN Malam yang semula berjalan tenang mendadak berubah mencekam ketika laporan darurat masuk melalui layanan 110 Polsek Kota Polres
Hukrim
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Berada di penghujung Tahun 1447 H, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mengisinya dengan doa awal dan akhir
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Demi meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengolah makanan sehat, Pemerintah Daerah bersinergi dengan Tim
Advertorial
PELANGIRAN Upaya mendukung kesejahteraan petani terus dilakukan jajaran Polsek Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Tidak hanya berfo
Artikel
Tembilahan Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polre
Artikel