Bupati Herman Dorong Hotel dan Swalayan Jadi Etalase Produk UMKM Unggulan Inhil
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mendorong hotel dan swalayan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi etalase promosi sek
Artikel
ROKAN HILIR
Pesisirnews.com - Dua orang bocah ingusan yang masih berusia 6 tahun jadi korban pencabulan seorang pria setengah abad yang merupakan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dan pria yang sudah berusia setengah abad ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya dilaporkan orang tua korban.
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (26/03/2022) malam menyebutkan, oknum karyawan yang berinisial JD (50) ini ditangkap di rumahnya di kompleks salah satu PKS di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tersangka dilaporkan oleh salah satu ibu korban, IS (40) pada Kamis (24/04/2022) sekira pukul 13.49 wib kemarin.
Baca Juga:
Pasalnya, korban mendapat perlakukan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka JD yakni di rumahnya pada Sabtu (19/03/2022) lalu sekira pukul 12.40 wib.
[br]
Kepada wartawan, Ahad (27/03), Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Ya, pelaku sudah kita amankan pada Jumat (25/03) kemarin dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, korban ada dua orang yang masih berusia 6 tahun semua," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, peristiwa tak terpuji yang dilakukan tersangka itu bermula pada saat korban pulang bermain dari rumahnya yang kemudian mencabuli korban
"Setelah selesai melakukan aksinya, terlapor memberikan korban sebuah permen dan menyuruhnya untuk pulang ke rumahnya," terang Farris.
Mendengar cerita korban, salah seorang ibu korban merasa terkejut dan merasa tidak senang yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.
Terhadap tersangka disangkakan pasal 76E undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 82 ayat (1) undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atastas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mendorong hotel dan swalayan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi etalase promosi sek
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melaksanakan kegiatan running man di
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHANBupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, dampingi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, silaturahmi bersama Ke
Artikel
Tembilahan Teror monyet liar yang meresahkan warga Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih terus berlanjut.
Artikel
Tembilahan Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), d
Artikel
Tembilahan, Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi
Artikel
Tembilahan Kedatangan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., beserta rombongan di Kabupaten Indragiri Hilir d
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, memaparkan secara langsung potensi besar sektor pertanian dan perkebunan Kabupaten In
Artikel
Indragiri HilirSemangat menyambut Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Polda Riau melalui Ekspedisi Merah Putih
Artikel
Tembilahan Teror monyet liar yang diduga agresif masih meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (I
Peristiwa