Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Ketua Muslimat NU Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Laksanakan MoU dengan Bawaslu Inhil

- Selasa, 22 Februari 2022 14:37 WIB
710 view
Ketua Muslimat NU Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Laksanakan MoU dengan Bawaslu Inhil

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sebagai wujud nyata implementasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (inhil) melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat Kabupaten Inhil, Selasa, (22/2/2022).

Kegiatan ini turut di hadiri Ketua Muslimat NU Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos, yang dilaksanakan di Hotel Harmoni Tembilahan.

Acara ini dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur kemasyarakatan, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau.

Baca Juga:

Sosialisasi pengawasan partisipatif mempunyai tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Dalam kegiatan ini juga di laksanakan MoU Pengawasan Partisifasif dan Pendidikan Politik antara Bawaslu Inhil dengan Muslimat NU dan beberapa lembaga terkait lainnya.

Baca Juga:

"Semoga jajaran Muslimah NU dapat melaksanakan fungsi sebagai pengawas partisipatif pada penyelenggaraan PEMILU 14 Februari 2024, sehingga hasil PEMILU berkwalitas terhindar dari sagala macam pelanggaran, mengingat wilayah kita yang luas dan sulit di jangkau maka sangat di butuhkan pengawas partisipatif ini,” kata Ketua PC MNU Inhil Hj. Zulaikhah Wardan sesaat setelah penanda tanganan MoU tersebut.

Hj. Zulaikhah Wardan berharap dengan telah di laksanakan nya MoU antara PC MNU Inhil dengan BAWASLU di seluruh wilayah kecamatan, kelurahan, desa, sampai tingkat RT/RW, semoga semua dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan MoU yang sudah di tanda tangani pada hari ini.

Turut hadir dan melaksanakan MoU dengan Bawaslu Inhil Kepala Dinas Kominfo serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Inhil. (PNC/Pop/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pembunuhan di Kebun Sawit Desa Pancur, Satu Orang Ditemukan Tewas
PT EPN Berikan Tanggapan, AJPLH : Substansi Gugatan Yang Telah Disalahtafsirkan Oleh Pihak Tergugat
PT Elnusa Petrofin Didugat 5 Miliar di PN Tembilahan, Dugaan Tidak Reklamasi Bekas Stocpile Batu Bara
Butuh Uluran Tangan, Nurjanah Terbaring Lemah di RSUD Tembilahan Lawan Penyakit Tumor
Penemuan Kerangka Manusia di Desa Sungai Asam, Polsek Reteh Lakukan Evakuasi
Kapolda Riau dan Gubernur Riau Kunker ke Kepulauan Meranti, Tinjau Pos Satkamling, Jembatan Panglima Sampul, hingga Green Policing
komentar
beritaTerbaru